jpnn.com, JAKARTA - Peningkatan kemampuan bidang teknologi informasi di kalangan PNS menjadi salah satu cara terbaik di era milenial. Tujuannya untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi manajemen pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Kapuspen Kemendagri Bahtiar, menjelaskan bahwa pemerintah telah mempersiapkan ASN dan unit pemerintahan yang melek teknologi. Antara lain dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
BACA JUGA: Perekaman KTP-el, Dukung Program SIN Sekaligus Bantu KPU
Tidak hanya itu, lanjut Bahtiar, Presiden telah memerintahkan seluruh kementerian lembaga termasuk Kemendagri untuk menyusun grand design 20 tahun untuk mendorong peningkatan teknologi pemerintahan yang dijalankan dalam program tahunan dan lima tahunan.
“Dengan pengembangan teknologi diharapkan dapat mengubah manajemen, sistem pmerintahan,hubungan kerja, kemudahan interaksi, hingga mengurangi kecurangan pelayanan,” jelas Bahtiar.
BACA JUGA: Bahtiar Beber Dukungan Pemerintah Demi Suksesnya Pemilu 2019
Bahtiar menjelaskan setidaknya ada tiga hal yang harus dikembangkan dan diubah untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Hal yang dimaksud adalah mempersiapkan infrastruktur, kelembagaan, dan SDM ASN.
BACA JUGA: Airin Batalkan Honorer jadi Plt Lurah, Kemendagri Apresiasi
Hal tersebut disampaikan Bahtiar dalam kesempatannya pada acara talkshow salah satu acara tv swasta nasional, Jumat (30/11).
Pemerintah tetap fokus menjalankan peningkatan infrastruktur telekomunikasi hingga ke pelosok dan wilayah pegunungan yang diharapkan seluruh wilayah Indonesia dapat terkoneksi.
Kelembagaan diharapkan mengembangkan tekhnologi dan terdapat unit masing-masing instansi yang mengurus tekhnologi agar terkoneksi dengan instansi lain, daerah, swasta, dan masyarakat umum.
Untuk SDM, Bahtiar menilai tidak banyak lulusan pendidikan teknologi informasi yang mampu mengembangkan teknologi di lingkungan pemerintahan. Tidak sedikit ASN yang telah berusia lanjut yang dianggap kurang melek teknologi.
“Untuk itu diharapkan rekrutmen ASN yang baru salahsatu diharapkan akan mampu mewujudkan visi pembangunan pemerintahan berbasis elektronik.
Bahtiar mengatakan, apabila revolusi teknologi pemerintahan diwujudkan maka akan mengintegrasikan wilayah yang sangat luas, sistem administrasi dan pelayanan di Indonesia akan semakin efektif dan efisien.
Pemerintah pusat akan dapat langsung terhubung seluruh unit-unit pemerintahan sampai di pelosok, antara lain cukup menggunakan video conferrence, sistem informasi dan pelayanan online hingga ke tingkat desa/kelurahan.
“Aparatur pemerintahan tidak perlu lagi melakukan perjalanan dinas ke berbagi tempat yang tentunya memakan waktu dan biaya, serta mengurangi jumlah pegawai dan merampingkan struktur organisasi pemerintahan yang dinilai sangat besar dan boros.”
Beberapa daerah telah menjalankan inovasi teknologi daerahnya masing-masing dan pemerintah terus mendorong memberikan petunjuk dan bimbingan. Contoh konkrit sudah terdapat website masing-masing unit pemerintahan yang membangun sistem pelaporan dan pengaduan masyarakat seperti di Kemendagri ada SAPA dan Si Lapor yang apabila masyarakat yang ingin melapor dan menyampaikan pengaduan tidak perlu dengan surat tertulis, cukup mengadu melalui website.
Menko Perekonomian dibantu BPKM, Kemendagri dan kementerian lembaga terkait juga telah melaunching pelayanan 1 (satu) jam pelayanan perizinan yang terintegrasi secara nasional disebut Online Single Submission (OSS).
Untuk daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Tangerang, Makassar dan Bali sudah menjalankan smart city dan berbagai inovasi lainnya yang ke depannya pemerintah akan berusaha menggerakkan dan mengimplementasikan sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional. “Untuk itu diperlukan kompetensi ASN yg melek teknologi informasi,” bebernya.
Namun demikian, lanjut Bahtiar, teknologi selalu memiliki dua sisi. Pertama, jika teknologi informasi pemerintahan atau sistem pemerintahan berbasis elektronik mampu diwujudkan maka akan terjadi efisiensi birokrasi pemerintahan secara besar-besaran.
Kedua, pengembangan teknologi harus tetap memperhatikan aspek security atau ketahanan negara. Agar tidak berdampak buruk terhadap ketahanan negara. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Pakpak Bharat Terkena OTT KPK, Ini Langkah Kemendagri
Redaktur & Reporter : Soetomo