Pemerkosa Anak Tertangkap, Entah Gimana Nasibnya di Penjara

Sabtu, 16 Juli 2016 – 08:28 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BENGKAYANG – Jatanras Polres Bengkayang berhasil meringkus FR (25). Sebelumnya, FR menjadi buronan karena melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur.

“Pelaku FR dilaporkan orang tua korban. Karena ulahnya itu, korban kini hamil enam bulan,” kata Kabag Ops Kompol Paino kepada Rakyat Kalbar, Jumat (15/7) kemarin.

BACA JUGA: Catat, Kemacetan Arus Mudik Tahun Depan Bergeser ke Pekalongan

Gadis yang dicabuli FR ini merupakan pelajar kelas 2 SMA yang masih berusia 17 tahun. Dia warga Samalantan, Bengkayang. Sedangkan FR merupakan warga Jalan Satria, Bumi Emas, Bengkayang.

FR mencabuli korban di rumahnya sendiri pada 18 Januari lalu pukul 13.00. Kemudian dia melakukannya lagi Mei silam. Modusnya ialah merayu dan dipaksa.

BACA JUGA: Usai Diimunisasi Tubuh Balita Membiru, Innalillahi

“Setelah anaknya hamil enam bulan, baru diketahui oleh orang tua korban. Kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkayang,” ungkap Paino.

FR kini ditahan di Mapolres Bengkayang. “Kami meminta agar setiap orang tua dapat mengawasi pergaulan anaknya dan mengontrol saat mereka berada di luar rumah,” imbau Paino. (kur/jos/jpnn)

BACA JUGA: Berwisata ke Goa Lawa, Mahasiswi Pulang Tanpa Nyawa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asoi, Mengurus e-KTP Bisa Sehari Jadi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler