Pemerkosa Berantai Beraksi di 31 TKP

Jumat, 31 Januari 2014 – 15:40 WIB

jpnn.com - PROBOLINGGO - Bertahun-tahun menjadi teka-teki warga, pencuri yang disertai pemerkosaan terhadap korbannya akhirnya terungkap. Pelaku tidak lain adalah Buasir Nur Khotib bin Manap, 50, warga Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Dia ditangkap anggota Buser Polres Probolinggo Kota di rumahnya Senin (27/1) pukul 10.30.

Yang membuat penyidik geleng-geleng, berdasar pemeriksaan sementara, lelaki yang memiliki seorang cucu tersebut terungkap telah beraksi di 31 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Probolinggo. Perinciannya, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai pemerkosaan di 19 lokasi, kasus curas biasa di 1 lokasi, dan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di 11 lokasi yang berbeda. Daftar kejahatan Nur Khotib diketahui bisa bertambah panjang. Sebab, polisi terus mengembangkan kasus itu.

BACA JUGA: Mayat yang Mengapung di Ancol Bernama Sony

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti (BB). Antara lain, sebuah laptop merek Samsung berikut tasnya, tujuh handphone, sebuah celurit, celana selutut berwarna doreng, sebuah arloji, uang asing 32 real dan 2 ringgit, serta uang Rp 50 ribu. Mata uang rupiah tersebut terdiri atas pecahan Rp 10 ribu dan Rp 20 ribu yang tidak berlaku. Selain itu, sejumlah keris, beberapa batu akik, kulit ular, beberapa kertas bertulisan arab, sebotol minyak wangi, dan sebuah sepeda onthel turut disita polisi sebagai barang bukti.

Nur Khotib dijerat pasal 365 dan 363 KUHP tentang Pencurian subsider pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan. Dengan tiga pasal tersebut, tersangka terancam pidana penjara maksimal 12 tahun.

BACA JUGA: Mayat Pria Mengapung di Ancol

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Iwan Setyawan menyatakan, penangkapan itu bermula dari olah TKP dan pengembangan kasus yang terjadi sejak 2004. "LP (laporan, Red) dari 2004 sampai 2014 kami kembangkan," katanya.

Terakhir, pelaku beraksi pada Minggu dini hari (19/1). Tepatnya di sebuah kompleks perumahan di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

BACA JUGA: Dituduh Perkosa Siswi, Ini Kata Anggota Dewan

Dalam aksinya malam itu, Nur Khotib membuka penutup kepalanya sebelum membawa korban keluar rumah. Dengan demikian, korban sempat melihat wajah pria yang memiliki tiga anak itu. Berdasar keterangan korban, polisi kemudian menyusun sketsa wajah pelaku. Sebelumnya, polisi telah memiliki lima orang yang dicurigai sebagai pelaku. Termasuk di antaranya adalah Nur Khotib. Selanjutnya, wajah lima orang yang dicurigai itu difoto.

Dari proses tersebut, sketsa wajah yang dibuat ternyata mirip dengan wajah Nur Khotib. Setelah mendapatkan kepastian dari korban mengenai pelaku, polisi lantas bergerak menangkap Nur Khotib.

Meski begitu, Nur Khotib disebutkan sempat bungkam. Tetapi, setelah diperiksa secara maraton selama 24 jam, dia kemudian mengakui semua perbuatannya. "Sejak ditangkap, kami membawanya (tersangka, Red) ke sejumlah lokasi kejadian," ungkap Kasatreskrim AKP Agus I Supriyanto saat mendampingi Iwan.

Polisi enggan membeberkan lokasi yang pernah menjadi sasaran tersangka dengan alasan privasi korban. Yang jelas, aksi curas disertai dengan pemerkosaan pada 2009 di dekat SPBU Jalan Mastrip juga merupakan ulah Nur Khotib. Dalam kasus itu, dia menggondol duit Rp 100 juta dari rumah korban.

Iwan mengungkapkan, Nur Khotib yang biasa mengolah kotoran sapi menjadi pupuk di rumahnya itu sebelum beraksi menyurvei lokasi yang akan disasar. Upaya tersebut dilakukan sambil mencari rumput.

Ketika malam, dia berangkat dengan mengendarai sepeda onthel. Saat mendekati sasaran, onthel butut tersebut diparkir. "Dia mencongkel pintu atau jendela rumah, lalu mengambil HP, uang, atau barang lainnya. Kemudian, dia membangunkan korban sambil mengancam dengan celurit. Setelah itu, korban dibawa ke sawah dan diperkosa," kata Kapolresta. (qb/aad/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Sapi di Rumah Polisi Tewas Ditembak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler