Pemerkosa Berantai Dibekuk di Cikarang

Selasa, 18 Mei 2010 – 10:12 WIB
CIKARANG- Polres Metro Bekasi Kabupaten meringkuk pelaku pemerkosa berantai terhadap tiga gadis ABG, kemarinPolisi membekuk pelaku yang bernama Sukandi alias Andre (25) di sebuah warnet di kawasan Cikarang Pusat

BACA JUGA: Perampokan Tol Jati Asih, Rp. 200 Juta Melayang

Andre merupakan buron polisi karena diduga memerkosa empat ABG
Dalam catatan polisi sendiri, korban asusila Andre yang melapor sudah dua orang yang usianya 18 dan 24 tahun

BACA JUGA: Kakek Patah Hati, Bunuh Diri



Menurut Kasat Reskrim Polres Bekasi Kabupaten Kompol Novi Mt, dalam menjerat korban pelaku terlebih dahulu mengajak janjian melalui SMS dan chatting via Facebook
Biasanya, pelaku mengajak bertemu di kebun kosong

BACA JUGA: Perampok Bugil Satroni Warga di Gianyar

‘’Pelaku mendesak korban untuk melakukan hubungan intimJika menolak, pelaku memukul korbannya di bagian muka dan mencekik leher korban dan menyetubuhinya,’’ kata Novi kepada Radar Bekasi, tadi malam

Informasi diterima Radar Bekasi, pelaku yang memiliki kelainan seksual ini memerkosa tiga wanita ABG, dua korban di antaranya wanita Karawang dan Jakarta Timur, masing-masing berusia 18 dan 24Sedangkan seorang lagi wanita Kabupaten Bekasi

Dia kerap melancarkan aksinya melalui situs jejaring sosial FacebookSukses merayu korban, pelaku mengajak kopi darat dan melancarkan aksi asusilanya
“Pelalu menggunakan akun dengan nama Andre dan mengaku sebagai karyawan PT UnileverSkill public relations (PR) dia memang bagus,” kata Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Herri Wibowo.

Jajaran Polres Kabupaten Bekasi juga melakukan penggeledahan rumah Sukandi di kawasan Jaya Mukti, BekasiDi sana petugas menemukan sejumlah VCD dan majalah porno“Dia maniak seks dan kuat dugaan memiliki kelainan seksual karena para korbannya babak belur semua,” ujarnya.

Penangkapan Sukandi bermula dari laporan salah seorang korban, yaitu Bunga (16)Korban yang beralamat di Jalan Beruang, Cikarang Baru, Desa Jaya Mukti, Cikarang, Bekasi, mengaku diperkosa pelaku pada Minggu 25 April 2010 lalu di sebidang tanah kosong di Jalan Antilup, Jaya Mukti, Cikarang, Bekasi.

“Dari pengakuan pelaku setelah tertangkap, dia juga memperkosa dua ABG lainTidak tertutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah,” ungkapnyaTersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan junto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaanKini polisi terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka“Masih kita lidikKTP-nya ada limaJadi kita belum tahu dia warga mana,” tandasnya(jie)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Si Codet, Spesialis Pemerkosa Dibekuk Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler