jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polisi berhasil menangkap empat tersangka perampokan disertai pemerkosaan terhadap janda berusia 38 tahun. Dua di antaranya dihadiahi timah panas.
Tersangka terakhir yang dibekuk polisi adalah SA. Pria 26 tahun ini ditangkap, Senin siang (4/6) sekitar pukul 13.00 WIB. Warga Tewah, Kabupaten Gunung Mas ini merupakan tersangka terakhir yang diringkus tim gabungan Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut.
BACA JUGA: Modus Pekerja Sawit Minta Dibawakan Makan, Begituan 5 Kali
Sementara, tiga tersangka lainnya, yakni AL (19), FA (19), dan OW (25) lebih dahulu mendekam di sel tahanan Polres Palangka Raya. Mereka bertiga ditangkap Senin malam (28/5).
SA ditangkap di salah satu wisma di Jalan Kapur Naga, Panarung, Palangka Raya. Pemuda yang pernah masuk penjara kasus narkoba ini, meringis kesakitan usai peluru menembus kaki kanannya.
BACA JUGA: Kronologis Wanita Diperkosa 4 Pria Muda di Mobil
SA terpaksa ditembak, karena berusaha melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap. "Aduh, sakit Pak," ucap SA ketika perawat RS Bhayangkara Palangka Raya membalut lukanya.
Wakapolres Palangka Raya Kompol Rofik didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto yang melihat kondisi tersangka, mencoba menggali informasi terkait peran SA dalam kasus perampokan dan pemerkosaan yang dilakukan bersama tersangka lain. “Yang membawa dan pengin ngerjain cewek tersebut siapa?” tanya Purwanto.
BACA JUGA: Wanita Dibuang ke Jalan usai Digilir 4 Pria Muda di Mobil
Sambil mata terpejam, SA berkilah dengan menjawab bukan dirinya yang mengajak, tapi AL yang tidak ia kenal. “Saya tidak kenal dengan teman AL,” ucapnya sambil memegang kepala merasakan sakit di kakinya.
SA diduga sebagai otak pelaku perampokan dan pemerkosaan PP, warga Palangka Raya. Perbuatan bejat tersebut dilakukan komplotan ini di kawasan Jalan Tingang Ujung, Palangka Raya, Minggu malam (20/5) lalu.
Wakapolres Palangkar Raya Kompol Rofik mengatakan, SA diduga merupakan otak dari perampokan dan pemerkosaan. “Dia yang diduga mengancam akan membunuh korban apabila berteriak atau tidak menuruti kemauannya,” ujarnya.
SA juga yang pertama kali menyetubuhi korban dan mengambil handphone milik korban. Tersangka merupakan residivis yang pernah masuk penjara karena kasus narkoba. Selain itu, SA juga masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Pahandut, karena terlibat kasus penipuan. “Dengan tertangkapnya SA, maka semua pelaku telah berhasil diringkus,” ungkapnya.
Kasus ini berawal pada Minggu malam (20/5). Seorang wanita, PP (38) dirampok dan diperkosa di Jalan Tingang Ujung. Dia ditemukan AP (19), sudah tak berdaya di tepi jalan. Sepekan berlalu, anggota Buser Polres Palangka Raya berhasil mengamankan tiga dari empat pemuda yang diduga sebagai pelaku. Mereka adalah AL (19), FA (19), OW (25). Sedangkan FA alias SD (26) masih dalam buruan polisi.
BACA JUGA: Kronologis si Cantik Digilir Perampok di Dalam Mobil
Kronologinya, tengah malam itu korban sedang berada di depan ruko, Jalan Tjilik Riwut Km 1,5. Kala itu, komplotan pelaku yang menggunakan mobil Toyota Avanza hitam menyinggahi korban yang berdiri sendiri. Pelaku mengiming-imingi korban untuk mengantarkan pulang.
Pelaku langsung menarik korban ke dalam mobil. Lalu mengancam menggunakan pisau. Mereka membawa korban ke Jalan Tingang Ujung. Dalam suasana sunyi dan sepi itu, SD dan FA kembali mengancam korban menggunakan pisau. Keduanya meminta korban menuruti nafsu birahinya. Korban merasa diancam dan terpaksa menuruti kemauan pelaku.
Lalu, korban diperkosa dalam mobil. Setelah itu, kawanan pelaku meninggalkan korban begitu saja di pinggir jalan. Dibiarkan menangis. (hni/ce/ens)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologis si Cantik Digilir Perampok di Dalam Mobil
Redaktur & Reporter : Soetomo