Pemilih Sementara Pilkada DKI Sudah 7,1 Juta Jiwa

Kamis, 03 November 2016 – 21:29 WIB
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur 2017. Angkanya mencapai 7,1 juta jiwa.

Jumlah itu kemungkinan masih akan bertambah atau berkurang. Sebab, tim masih mendata pemilih.

BACA JUGA: Blusukan di Gang Kelinci, Mas Anies Langsung Tebar Janji

"Ini kan data ganda harus dihapus, kalau dihapus berarti kurang. Bisa jadi ada masukan dari paslon (pasangan calon gubernur,red)," ujar Komisioner KPU DKI Muhammad Sidik, Kamis (3/11).

Selain menunggu masukan dari masyarakat maupun paslon, KPU  juga akan membuka posko pendataan di sejumlah apartemen dan daerah gusuran. Tujuannya, untuk mendekatkan informasi pada masyarakat agar lebih responsif dan mengecek nama masing-masing pada DPS yang ada.

BACA JUGA: Orang Hilang Ingatan Tetap Punya Hak Pilih, Jika...

"Kalau misalnya disuruh datang ke kelurahan kan (alasan warga mungkin,red) jauh, panas, dan sebagainya. Makanya kami coba di beberapa tempat, kami yang mendekat. Kami bikin tempat, posko, kami bikin spanduk," ujar Sidik.

Selain itu, kata Sidik, warga DKI nantinya juga bisa mengecek nama mereka dalam daftar pemilih secara online. Caranya dengan membuka laman KPU dan masuk pada program sistem daftar pemilih (sidalih).

BACA JUGA: Ahok Diusir Warga, Gerindra: Itu Akibatnya...

Menurut Sidik, pada 10-19 November nanti warga DKI bisa mengecek nama mereka secara onlin dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK). “Dia sudah masuk belum dalam DPS. Kalau belum akan kami masukkan, kami perbaiki lagi data pemilih yang ada," ujar Sidik.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mas Anies, Kalau Nanti Jadi Gubernur DKI Jangan Jadi Tukang Gusur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler