Pemilihan Anggota BPK Dua Kali Voting

Senin, 15 September 2014 – 18:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi XI DPR RI, Senin (15/9), menyelenggarakan pemilihan calon Anggota BPK RI melalui voting.  Namun, pemilihan tahap awal sore ini perolehan suara antarcalon bersaing ketat.

Dalam pemilihan putaran I, dari nama-nama calon yang diserahkan Komite IV DPD RI ke Komisi XI, terpilih 6 calon dengan suara terbanyak.

BACA JUGA: Ada Calon Bermasalah, DPR Tunda Penetapan Hakim Agung

Sementara yang akan dipilih menjadi Anggota BPK hanya 5 orang, sehingga untuk peraih suara ke 5 dan 6 diadu kembali.

Di antara 6 calon peraih suara terbanyak adalah Moermahadi Soerja Djanegara (32), Harry Azhar Azis (31), Rizal Djalil (30a), Achsanul Qosasi (30b), Eddy Mulyadi Soepardi (23), Nur Yasin (23).

BACA JUGA: Emron Pastikan Urusan SDA di PPP Sudah Selesai

Dua nama terakhir karena suaranya sama, terpaksa divoting ulang. Nantinya peraih suara terbanyak yang lolos.

"Nanti yang dua terakhir divoting ulang, 20 menit lagi," kata Maruarar Sirait, Anggota Komisi XI DPR di sela-sela pemilihan, Senin (15/9).

BACA JUGA: Usai Pecat SDA, Romi Cs Gelar Rapimnas PPP

Politisi yang akrab disapa Ara itu berharap para calon dari parpol yang lolos bisa mengemban amanah dan yang terpenting menjaga independensinya sebagai Anggota BPK RI. Seperti Harry Azhar Azis dari Golkar dan Achsanul Qosasi dari Demokrat.

"Yang penting begitu jadi Anggota BPK harus independen, kita akan mengawasi, publik akan mengawasi. Itu kan sistem. Yang pasti dari PDIP tidak ada anggota BPK RI, tapi kan juga tidak dilarang, kecuali kita mengubah UU-nya," tandas Ara.(Fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marwan Dorong IPNU Tingkatkan Peran di Politik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler