jpnn.com - JAKARTA - Pemilihan pimpinan komisi-komisi dan alat kelengkapan DPR RI dilakukan di masing-masing unit kerja dengan mekanisme musyawarah mufakat dan lepas dari ikatan koalisi-koalisi.
Hal itu dikatakan Ketua DPR, Setya Novanto, di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (21/10). "Pemilihan pimpinan komisi-komisi dan kelengkapan kerja DPR tidak berdasarkan koalisi tapi diserahkan ke masing-masing unit kerja Dewan dengan mengutamakan musyawarah mufakat," kata Setya.
BACA JUGA: BNN-KPK Kerjasama Soal Penanganan Narkoba dan Pencucian Uang
Persis sama dengan jumlah komisi-komisi DPR periode 2009-2014, menurut Bendahara Umum Partai Golkar itu, keseluruhan komisi-komisi di DPR periode 2014-2019 jumlahnya juga XI komisi.
"Harapkan pimpinan, semua bisa berjalan baik dan hari ini juga selesai dalam Rapat Paripurna DPR siang ini," ujarnya.
BACA JUGA: Hendropriyono: Sudah Tua Masa Mau jadi Menteri
Terpisah, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan proses pemilihan pimpinan komisi-komisi bisa lebih cair dibanding penentuan Pimpinan DPR dan MPR. "Koalisi Merah Putih (KMP) bersama Koalisi Indonesia Hebat (KIH) bisa saja ada dalam satu paket dan musyawarah komisi menyetujuinya, selesai," ujarnya.
Mekanisme voting lanjutnya, akan digunakan apabila ruang musyawarah mufakat betul-betul menemukan jalan buntu. "Jadi kalau mau voting, kita lihat dulu faktanya," imbuh politisi Partai Demokrat itu.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Jangan Pilih Menteri Penganut Paham Neolib
BACA ARTIKEL LAINNYA... KIH Belum Serahkan Nama, Paripurna AKD Deadlock
Redaktur : Tim Redaksi