SORONG- Jajaran kepolisian Polresta Sorong hingga kemarin masih memburu pemilik 10 ribu liter miras Cap Tikus (CT). Kapolresta Sorong AKBP DrsJohannes Nugroho Wicaksono menjelaskan, meringkus pelaku, penyidik Reskrim Polsek Sorong Barat telah meminta keterangan dari 4 orang ABK (anak buah kapal), termasuk
nahkoda KM Rijelyn
BACA JUGA: Aduuh,,,,,PLN Byar Pet Lagi !
“Kita masih usut siapa pemilik miras tersebut, yah sementara masih dimintai keterangan 4 orang saksi dari kapal itu,” kata Kapolresta kepada Radar Sorong
BACA JUGA: Pengamanan PN Jaksel Diperketat, Lalulintas Semakin Padat
Seperti diberitakan, miras CT yang diangkut 2 truk itu disergap di Pelabuhan Vitas Kelurahan Suprauw saat akan diselundupkan ke Manokwari dengan menumpangi kapal kayu Km Rijelyn. Johannes menjelaskan, pihaknya akan menanyakan mengapa pemilik kapal mau mengirimkan barang seperti itu
BACA JUGA: Pemprov Urus 8 Juta Pekerja Mandiri
Ini sama saja bunuh diri,yang jelas menurut saya pemilik miras ini adalah orang lainTapi kita masih melakukan lidik mudah-mudahan bisa diketahui dalam waktu dekat ini,”ujarnya.Lebih lanjut dikatakan, operasi penertiban dan penangkapan terhadap miras ilegal akan tetap dilakukan terus menerus terkecuali ada masyarakat yang komplain ke DPRD atau wakil rakyat yang menyatakan bahwa mereka merasa resah akibat dari operasi yang dilakukanDitegaskan, selama masyarakat masih minta operasi, aparat kepolisian akan terus melakukan operasi.
Langkah kepolisian ini menyikapi maraknya peredaran miras ilegal di SorongSeperti halnya miras jenis lainnya, miras CT yang biasanya didatangkan dari Manado, Sulut kerap menjadi sumber kejahatan(boy/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 1.109 Pasangan Kawin Massal
Redaktur : Soetomo Samsu