Pemilik Arisan Online Untung Amanah Real Akhirnya Ditangkap di Bengkulu

Kamis, 03 Juni 2021 – 23:15 WIB
Petugas Ditreskrimsus Polda Jambi saat ekspose perkara penangkapan Devi Puji Winda, 23, pemilik arisan online Untung Amanah Real di Bengkulu. Foto: jambiindependent

jpnn.com, JAMBI - Petugas Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil meringkus Devi Puji Winda, 23, pemilik arisan online Untung Amanah Real di Bengkulu.

Wanita ini ditangkap di rumah keluarganya, yang berada di Provinsi Bengkulu, Kamis (27/5) lalu.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu-Sabu dari Aceh, Tak Disangka, Pengendalinya Ternyata Ustaz ME

Tersangka bahkan sudah menikah sekitar satu bulan lalu di Jogjakarta, dan sekarang kondisinya sedang hamil muda.

Dia pun dirawat di Rumah Sakit Bayangkara Polda Jambi.

BACA JUGA: Tamrin Akhirnya Ditangkap di Jakarta Timur, Terima Kasih, Pak Polisi

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram mengatakan, sampai saat ini total kerugian korban mencapai miliaran rupiah.

“Sampai hari ini (kemarin, red) total korban yang melapor di posko pengaduan yang kami siapkan mencapai 334 orang. Nanti kami verifikasi lagi mana laporan yang sudah mengirimkan bukti transaksinya,” kata dia.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut Bus ANS vs Elf di Jalintim, Dua Orang Tewas

Pihaknya juga tak menghentikan penyelidikan sampai di situ. Kasus ini terus dikembangkan. Ada satu orang admin dan suami tersangka yang sudah dimintai keterangan.

“Nanti akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, sampai sekarang belum ada tersangka lain yang kami tetapkan,” kata dia.

Kasus ini bermula ketika pada pertengahan Mei lalu, viral di media sosial tentang kasus arisan online Untung Amanah Real.

Tak berselang lama, satu persatu korban arisan ini melapor ke Mapolda Jambi. Mereka kompak melaporkan Devi.

Menanggapi banyaknya korban dalam kasus ini, Ditreskrimsus Polda Jambi akhirnya membuat posko pengaduan online.

Dari keterangan Devi pada penyidik kata Bram, pada pertengahan tahun 2020 lalu, tersangka bersama saksi berinisial YR membuat akun instagram Untung Amanah Real. Mereka mengelola akun ini, membuat arisan menurun dan arisan oper slot.

Untuk meyakinkan calon anggotanya, tersangka menggunakan selebgram untuk melakukan endorse yang menjadi daya tarik pada arisan ini makin kuat.

Namun, pada pertengahan Mei lalu, tersangka tidak mampu membayar uang arisan milik anggotanya dengan alasan limit transaksi.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan satu unit laptop Acer, satu unit iPhone 11 Pro Max, satu unit Xiaomi, empat ATM, dan satu bundel berisi data member arisan yang telat membayar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini dikenakan pasal 372 jo psal 378 KUHP dan/atau UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 4 tahun penjara.

Sementara itu, salah satu korban berinisial DP saat mendengar kabar bahwa owner arisan telah tertangkap sangat berharap jika uangnya dapat dikembalikan.

BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

“Jika tidak dikembalikan, tetap akan kami tempuh jalur hukum,” singkatnya. (cr02/jambiindependent)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler