Pemilik Bank yang Setor Modal Kuat di Kala Pandemi Harus Dihargai

Kamis, 09 Juli 2020 – 16:20 WIB
Suntikan dana dari perbankan saat terdampak pandemi corona. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 18 Mei 2020, sebanyak 95 bank telah mengimplementasikan restrukturisasi kredit pada 4,9 juta debitur dengan nilai outstanding Rp458,8 triliun.

Melihat hal ini, tentu perbankan butuh tambahan modal besar demi menjaga posisi likuiditas tetap terjaga di tengah kondisi pandemi corona.

BACA JUGA: Tak Terimbas Pandemi Corona, Sektor Sawit Selamatkan Nasib 25 Juta Pekerja

"Setor modal bagi bank adalah harus. Kita harus menghargai pemilik bank yang rajin setor modal, selain memperkuat bank, karena bank itu bisnis jangka panjang yang padat modal,” ujar Chairman Infobank Institute, Eko B Supriyanto dalam diskusi virtual mengenai 'Peran Pemilik dalam Mendukung Kinerja Bank', Kamis (9/7).

“Menghadapi tekanan kualitas kredit, bank akan melakukan penguatan internal untuk menjaga kualitas kredit serta melakukan percepatan penyelesaian kredit bermasalah," saut Rivan A. Purwantono, Direktur Utama Bank Bukopin.

BACA JUGA: Penyebar Hoaks Likuiditas Perbankan Ditangkap, BTN Imbau Nasabah Tidak Panik

Sementara, Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Anung Herlianto mengungkapkan, peran serta komitmen kepemilikan modal perbankan nasional sangat dibutuhkan untuk menjaga sustainabilitas atau keberlangsungan kinerja bank di tengah tekanan pandemi covid-19.

Menurutnya, di tengah kondisi saat ini, pemilik modal harus senantiasa berkomitmen menjaga kesehatan bank, tak peduli dari asing maupun dalam negeri.

BACA JUGA: Perbankan dan Dunia Usaha Berbagi Optimisme Hadapi Dampak Pandemi Corona

“Kami memonitori dua risiko ini saja risiko likuditias risiko kredit dan bantalan yang cukup memadai dari sisi car. Karena itu, peran kepemilikan modal sangat diperlukan dalam kondisi krisis saat ini,” kata Anung.

Ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk, Ryan Kiryanto menuturkan capital itu sangat penting untuk bank di tengah kondisi pandemi yang belum diketahui ujungnya hingga kini.

Karena dengan modal yang cukup, bank bisa lebih kuat lagi dalam mendukung operasionalnya. Apa lagi di tengah kondisi seperti saat ini.

Ada dua cara yang bisa dilakukan bank untuk menjaga kecukupan modalnya, yakni bisa lewat suntik modal langsung dari pemegang saham pengendali, atau bisa juga dengan tidak membagikan dividen.

"Perbankan harus 'lari maraton' dalam jangka panjang ini untuk bertahan. Sampai kita benar-benar tau kapan produksi vaksin dan pendistribusiannya," jelas Ryan.

Bersyukur lanjutnya, BI telah mengeluarkan quantitative easing atau kebijakan pelonggaran moneter sehingga bank-bank bisa bergerak lebih leluasa.

Ryan melihat, Capital Adequacy Ratio (CAR) secara industri sejauh ini sudah menurun dari 23 persen ke level 21 persen hingga Maret 2020.

Artinya sejauh ini telah banyak bank-bank telah mengeluarkan dana pencadangannya. Bank pun saat ini tidak hanya harus menjaga kualitas asetnya, tetapi juga harus menjaga likuiditasnya.

Sehingga penting bank-bank menjaga kecukupan modalnya.

"Karena likuiditas itu diibaratkan seperti darah. Di situ ada vitamin, nutrisi dan sebagainya. Jika bank likuiditasnya kering, bisa bahaya," tandas Ryan.(chi/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler