PEKANBARU - Pemilik MP Club, Dedy Handoko mengelak dikatakan bahwa bisnis hiburan miliknya itu melanggar Peraturan Daerah. Ia menuding bahwa aksi demo Minggu (15/3) dini hari lalu hanya diisi massa bayaran.
''Mereka ngakunya mahasiswa. Padahal ada yang kuli bangunan dan buruh pelabuhan,'' kata Dedy seperti yang dilansir Pekanbaru Pos (Grup JPNN.com).
Perihal tempat usahanya yang disebut sarang narkoba dan miras, pengusaha ini kontan membantah. Tudingan itu dinilai tak berasalan, karena bisnis hiburan malamnya sudah berjalan 10 tahun lebih.
''Kami sudah bayar pajak ke Pemko. Sudah ada izinnya juga,'' kata Dedy.
Perihal tudingan melanggar Perda tempat hiburan, karena beroperasi di atas jam yang ditentukan, Dedy berkilah bahwa bisnisnya sudah mendapat izin dari Pemko Pekanbaru.
''Bisnis ini semua izinnya lengkap, pajak juga. Harusnya soal Perda, yang turun itu pihak Pemko kalau memang salah. Tapikan ini tidak,'' katanya.
Apakah demonstrasi yang mengarah kerusahan yang terjadi ini ada motif bisnisnya? Dedy mengatakan bahwa aksi itu ada yang menungganginya dan motifnya adalah pemerasan.
''Ini pemerasan. Nanti paling minta menemui orang itu ini, ujung-ujungnya minta duit. Modusnya selalu begitu,'' ketus Dedy. (Kho/awa/jpnn)
BACA JUGA: Pengusaha Hiburan Malam, Wali Kota Saja Dikibuli, Apalagi Satpol PP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Agenda Jokowi Selama di Indramayu Hari Ini
Redaktur : Tim Redaksi