Pemilik Kendaraan di Palembang Wajib Download Aplikasi Smart City, Ini Sebabnya

Senin, 28 November 2022 – 17:18 WIB
Dirlantas Polda Sumsel AKBP M. Pratama. Foto: Cuci Hati/jpnn

jpnn.com, PALEMBANG - Ditlantas Polda Sumatra Selatan menggelar Apel Penggelaran Sarpras, Senin (28/11) bertempat di lapangan Polda Sumsel dalam rangka kesiapan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

"Pada pagi hari ini kami melaksanakan dua kegiatan, yang pertama kesiapan Direktorat lalu lintas untuk menghadapi operasi lilid 2022 yakni pengamanan malam Natal dan Tahun baru 2023, kemudian kegiatan yang kedua melaunching 3 buah aplikasi," ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo saat diwawancarai seusai acara.

BACA JUGA: Awasi Kinerja Camat dan Lurah dengan Aplikasi Smart City

Rachmad mengatakan ketiga aplikasi tersebut yakni, aplikasi Smart City.

"Nantinya seluruh pemilik kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Sumatra Selatan wajib men-download aplikasi Smart City tersebut," kata Rachmad.

BACA JUGA: Buka Indo Smart City APEKSI 2022, Dirjen Bina Adwil Tekankan Pentingnya Peran Wali kota

Rachmad menjelaskan banyak manfaat yang didapat dari aplikasi tersebut seperti informasi-informasi serta pelayanan kepolisian.

"Termasuk juga pemberitahuan bila mana ada masyarakat yang terkena tilang secara elektronik," jelas Rachmad.

BACA JUGA: PT PP dan LG Tandatangani Nota Kesepahaman Pengembangan Smart City

Lanjut, Aplikasi yang kedua adalah aplikasi Cak Pakam.

"Aplikasi ini terkait dengan bidang lalu lintas di sana akan lebih mempercepat masyarakat untuk mendapatkan pelayanan lalu lintas, hal-hal yang dilakukan secara manual secara kontak fisik itu bisa dilakukan secara digital hanya dengan scan barcode melalui aplikasi tersebut," terang Rachmad.

Ketiga aplikasi Si Manis, aplikasi tersebut terkait Biro perencanaan anggaran.

"Nah, di aplikasi Si Manis kita bisa mengetahui perhari kemajuan penyerapan anggaran di jajaran Polda Sumsel, sehingga diharapkan penggunaan uang yang sudah di alokasikan untuk operasional baik belanja barang operasional maupun modal itu bisa dilaksanakan secara efektif, efisien, transaparan, dan akuntabel," beber Rachmad.

Direktur Ditlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra menambahkan ketiga aplikasi tersebut melatarbelakangi tingkat kejahatan.

"Baik itu di bidang pencurian dengan bermotor, tingkat pemalsuan dokumen dengan bermotor, kemudian panjangnya birokrasi dalam mengurus surat-surat kendaraan bermotor," kata Pratama.

Selain itu kata Pratama, tujuan dilaunchingnya ketiga aplikasi tersebut adalah program percepatan Kapolri dalam rangka digitalisasi dan moderisasi sarana-prasarana Kepolisian. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler