jpnn.com, CIANJUR - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, telah mengantongi identitas pemilik lahan ganja seluas 10 hektare di Gunung Karuhun, Desa Cimenteng, Kecamatan Cempaka.
"Kami sudah berhasil mengantongi identitas pelaku pemilik lahan ganja tersebut,” kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Cianjur, Rabu (29/6).
BACA JUGA: Gerombolan Bermotor di Cianjur Meresahkan, AKBP Doni Hermawan Keluarkan Perintah Tegas
Perwira menengah Polri itu menegaskan bahwa saat ini anggota sudah disebar untuk memburu pemilik lahan ganja tersebut.
“Anggota sudah disebar untuk memburu pelaku yang melarikan diri saat kami mendatangi ladang ganja," ungkap AKBP Doni.
BACA JUGA: Rahmad PDIP Minta Masyarakat Jangan Latah Menyikapi Wacana Ganja untuk Medis
Menurut dia, terduga pemilik tanaman ganja sempat tinggal di kaki gunung. Namun, saat melihat ada puluhan petugas yang datang setelah mendapat laporan warga, maka terduga langsung melarikan diri sehingga keterangan saksi warga sekitar mengarah kepada pelaku.
"Secepatnya akan kami tangkap karena petugas tengah melakukan pengejaran ke sejumlah titik di mana pelaku sempat tinggal atau bersembunyi," kata Doni.
BACA JUGA: 630 Ribu Batang Ganja di Lahan 7 Hektare Dimusnahkan Tim Bareskrim, Sebegini Nilainya
Dia menambahkan pihaknya menemukan sejumlah titik baru yang ditanami ganja oleh terduga pelaku di pinggir jurang di atas gunung. Namun, pihaknya belum bisa memastikan berapa total batang tanaman ganja yang diperkirakan sudah siap panen bulan depan itu.
"Kami bersama aparat setempat masih mencari keberadaan tanaman lain yang diperkirakan banyak tersebar di gunung tersebut. Medan yang sulit dijangkau membuat petugas hadapi kendala cukup berat," katanya.
Saat ini, ungkap dia, pihaknya sudah mengamankan 300 batang ganja, beberapa botol pupuk pestisida, dan beberapa barang bukti lainnya. ”Kami akan tuntaskan kasusnya sampai terduga pelaku ditangkap," katanya.
Sebelumnya, Polres Cianjur menemukan 10 hektare ladang ganja yang tersebar di sejumlah titik di lereng Gunung Karuhun, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka. Hingga saat ini, petugas masih melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dicurigai dipakai untuk penyemaian.
AKBP Doni Hermawan mengatakan penemuan ladang ganja tersebut setelah petugas mendapat laporan dari warga. Jarak terdekat lahan pertama yang ditemukan sejauh 2 kilometer dari jalan setapak yang tidak biasa dilalui warga. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi