Pemilu 2014 Tak Ada Lagi Gugatan Soal DPT

Minggu, 10 April 2011 – 23:53 WIB

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyakini, pada pemilu 2014 mendatang, tidak ada lagi gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang terkait dengan persoalan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)Syaratnya, target penerapan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di 497 kabupaten/kota bisa tercapai pada 2012

BACA JUGA: Dada dan Dede Loncat ke Demokrat?

Target yang sudah dicanangkan secara bertahap, pada 2011 e-KTP diterapkan di 197 kabupaten/kota
Sisanya, 300 kabupaten/kota, diterapkan pada 2012.

Tidak hanya pada pemilu 2014, Gamawan juga yakin, bila proyek ini kelar sesuai target, maka pemiluka-pemilukada yang digelar nantinya juga tidak akan ada lagi  karut-marut DPT yang digugat ke MK.

"Jika ini sukses, pada pemilu 2014 nanti gugatan ke MK tak ada lagi soal DPT

BACA JUGA: Fadel-Ical Panen Lobster di Bogor

Juga pada pemilukada-pemilukada berkutnya," ujar Gamawan Fauzi saat membuka acara rakernas kependudukan dan catatan sipil di Jakarta, Minggu (10/4).

Dipaparkan Gamawan, dengan model e-KTP ini yang dilengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), maka tidak bisa lagi warga memiliki KTP ganda
Keuntungan lain dari e-KTP, lanjutnya, juga bisa meminimalisir aksi terorisme

BACA JUGA: Tidak Hanya PSSI, PKB Juga Perlu Normalisasi

Kata Gamawan, selama ini, para teroris banyak menggunakan nama alias, lantaran punya banyak KTPSelian itu, bisa mencegah manipulasi data TKI, yang selama ini banyak menjadi sumber masalah bagi TKI sendiri.

Guna menunjang, semua peraturan yang mendorong warga memiliki KTP ganda, juga akan dibatalkanMisal, ketentuan mengenai keharusan warga memiliki KTP di daerah tempat dia akan membeli tanah"Yang seperti ini akan kita hapus," cetusnya di hadapan para sekda dan kadis kependudukan dan catatan sipil yang hadir di acara tersebut.

Gamawan menyebut, proyek senilai sekitar Rp6,7 triliun ini merupakan proyek fenomenalJika sukses, maka pemerintah RI akan bisa sejajar dengan pemerintah di negara-negara maju di duniaPasalnya, baru sedikit saja negara yang sudah menerapkan e-KTP"Jerman sudah, China sudah tapi masih dengan teknologi yang belum sesempurna iniMalaysia sudah tapi masih teknologi lamaIndia juga sudah," ungkapnya.

Gamawan juga mengingatkan seluruh daerah agar tidak main-main dengan proyek iniDia mengatakan, pihaknya sudah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar mengawasi proyek ini"Ini pertaruhanSaya sudah minta KPK mengawasi tender, agar clear dan cleanBPK juga," ucapnya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UU ITE Lebih Kejam dari KUHP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler