jpnn.com, JAKARTA - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Negeri (GPMPN) menggelar aksi damai di depan Gedung DPR-MPR, Jakarta, Kamis (7/3/2024)
Mereka membawa lima tuntutan yang salah satunya terkait hak angket. Massa menilai hak angket kecurangan pemilu hanya kepentingan politik dari kelompok tertentu yang akan membawa negara dalam ketidakpastian.
BACA JUGA: Soal Hak Angket, NasDem Sudah Jalin Komunikasi ke PDIP
Sebagai Negara demokrasi, Indonesia memberikan posisi kepada setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, dengan tetap memperhatikan etika dan moralitas serta hukum yang berlaku sebagai rule of law.
"Kedewasaan dalam berpolitik demi kemajuan demokrasi sangat penting sekali," ujar Koordinator Aksi Yoland.
BACA JUGA: Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Diprediksi Layu Sebelum Berkembang
Kini, pemilu 2024 sudah selesai dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dengan aman, damai dan lancar.
Semuanya tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam mendukung dan mengawal pelaksanaan pemilu sampai dengan proses perhitungan suara dan pengumuman hasil suara secara resmi oleh KPU RI yang sudah tersusun agendanya nanti.
BACA JUGA: Dianggap Permainan, Hak Angket DPR Bakal Diladeni Jokowi
"Perbedaan pandangan politik dalam pemilu 2024 ini adalah hal yang biasa terjadi di negara demokrasi," ujar Yoland.
Perbedaan pilihan politik, kata dia, tidak semestinya dijadikan suatu tindakan untuk menyudutkan. Bahkan, memfitnah pihak penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu) dengan tuduhan pemilu curang.
Kemudian berkembang ke mana-mana, serudukan tidak jelas yang dilakukan oleh pihak yang merasa tidak puas menerima proses pemilu dan tidak siap menerima kekalahan.
Untuk itu, mari kita jaga persatuan bangsa pascapemilu ini, jangan sampai perbedaan ini terus berlanjut dan hanya akan merusak solidaritas antarpihak.
"Hentikan provokasi-provokasi yang menyudutkan pemerintah, hentikan pernyataan pemilu curang dan pemakzulan, hentikan pernyataan fitnah terhadap penyelenggara pemilu (KPU, BAWASLU) dan terima kasih kami sampaikan kepada Polri dan TNI sudah menjaga pemilu 2024 yang aman, damai dan kondusif," tutupnya.(ray/jpnn)
Adapun 5 Poin Pernyataan Sikap GPMPN adalah sebagai berikut:
1. Meminta Semua Pihak (Timses, Relawan Paslon) Untuk Menahan Diri Tidak Menyudutkan Penyelenggara Pemilu (KPU, BAWASLU)
2. Meminta Aparat Penegak Hukum Segera Tangkap dan Adili Aktor Intelektual dan Provokator Atas Fitnah Terhadap Pihak Penyelenggara Pemilu
3. Tolak Hak Angket DPR RI, Yang Penuh Kepentingan Politik Pihak Tertentu dan Hanya Akan Membawa Negara Dalam Ketidakpastian, Jika Ada Perselisihan Pemilu Selesaikan Secara Hukum di Mahakamah Konstitusi (MK)
4. Pemilu 2024 Sudah Selesai Dengan Aman dan Damai, Mari Kita Jaga Persatuan Bangsa dan Solidaritas Semua Pihak
5. Jadikan Perbedaan Pandangan Politik Sebagai Penguat Sistem Demokrasi Kita Demi Kedewasaan Berpolitik di NKRI
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean