jpnn.com - JAKARTA – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri terus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar menjelaskan, saat ini tahapan Pemilu 2024 memasuki tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
BACA JUGA: Dirjen Polpum Bahtiar: Mari, Hadirkan Pemilu yang Menyenangkan & Damai
“Tahapan ini krusial sebab berkaitan langsung dengan penentuan daftar pemilih tetap (DPT),” ujar Bahtiar saat membuka webinar bertajuk “Pemutakhiran Data Pemilih dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024”, yang digelar Ditjen Polpum Kemendahri, Kamis (23/2).
Dia mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi pernah membatalkan keputusan hasil Pilkada di suatu daerah dan meminta dilakukan pemungutan suara ulang. Hal ini disebabkan oleh jumlah DPT yang melebihi jumlah penduduk di daerah tersebut.
BACA JUGA: Ketum MIPI Bahtiar: Ada 18 Parpol Peserta Pemilu 2024, Tanda-tanda Baik
Selain itu, pada penyelenggaraan Pemilu 2019, diketahui hasil DPT diputuskan setelah mengalami perubahan beberapa kali. Karena itu, Bahtiar mendorong kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 dapat terus ditingkatkan.
“Apalagi ini (penetapan DPT adalah) hal yang paling mendasar dan sangat konstitusional. Adalah soal jaminan hak privat warga negara itu terlindungi, bahwa setiap orang memiliki hak memilih. Jangan sampai gara-gara tidak tercatat dalam DPT, lalu dia, warga yang bersangkutan, tidak dapat menjalankan hak pilihnya,” ujar Bahtiar.
BACA JUGA: Ketua MUI Bicara Soal Pemilu 2024, Penting untuk Disimak
Oleh karena itu, tambah Bahtiar, hal tersebut perlu menjadi tanggung jawab bersama, baik dari Penyelenggara Pemilu maupun pemerintah. Pasalnya, penentuan DPT diperoleh berkat dukungan data kependudukan dari Kemendagri.
Saran Prof Zudan untuk KPU
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk bisa menghasilkan daftar pemilih yang akurat.
Pasalnya, Ditjen Dukcapil membutuhkan pelaporan dari masyarakat untuk memutakhirkan data. Hal ini dibutuhkan, terutama saat ada anggota keluarga yang meninggal dunia.
“Untuk menghasilkan daftar pemilih yang akurat, perlu peran serta masyarakat yang luar biasa. Karena penduduk kita yang meninggal setiap bulannya besar, yang berpindah setiap bulannya juga besar. Ini yang perlu rekan-rekan bisa sampaikan terus kepada seluruh lapisan masyarakat kita,” ujar Zudan dalam acara webinar tersebut.
Ditegaskan bahwa pemerintah melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri terus berkomitmen mendukung penyelenggara Pemilu untuk dapat memutakhirkan data pemilih secara akurat.
Saat ini, lanjut Zudan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.
Melalui upaya itu, Kemendagri juga membantu KPU dengan memberi ruang dalam mencocokkan data pemilih berdasarkan kesesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) di dalam sistem data center Ditjen Dukcapil.
Zudan menambahkan, Ditjen Dukcapil juga telah membuat Buku Pokok Pemakaman. Di beberapa desa dan sejumlah pemakaman umum, data kematian penduduk telah tersinkronisasi dengan sistem Ditjen Dukcapil.
Untuk itu, pihaknya mendorong KPU agar dapat mendatangi desa-desa tersebut untuk bisa memperbarui data penduduk yang telah meninggal dunia.
“Jadi itu dukungan kami konkret kepada KPU. Satu kami berikan DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu), ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedua, kami berikan password kepada 514 KPU dan 34 provinsi, serta KPU Pusat, termasuk Bawaslu (untuk dapat mencocokkan data pemilih),” tambah Prof Zudan.
Zudan meminta masyarakat serta semua pihak untuk dapat menghubungi Dinas Dukcapil setempat jika mengetahui ada masyarakat yang belum memiliki NIK ataupun KTP.
Langkah ini penting untuk melakukan pendataan yang lebih akurat. Terlebih, upaya ini juga telah dilakukan oleh Ditjen Dukcapil dengan mendatangi beberapa tempat, seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), serta di beberapa SMA.
“Nah ini dukungan kami untuk suksesnya Pemilu. Sekali lagi, mari Bapak dan Ibu, kita bangun aura positif untuk mendukung proses ini dengan melakukan pelaporan kependudukan. Kalau ada yang meninggal segera dilaporkan, ada yang pindah ke luar negeri segera lapor ke Dukcapil. Ada yang pindah antarkota, antarprovinsi, juga segera melapor ke Dukcapil. Karena dengan pelaporan, kita (Ditjen Dukcapil) bisa melakukan updating data,” tandasnya. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu