Pemilu Rawan Juga Dipicu Belum Selesainya Perekaman e-KTP

Rabu, 26 September 2018 – 11:29 WIB
Pemilu 2019. Foto ilustrasi: batampos/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai, proses perekaman KTP elektronik yang belum selesai hingga Desember 2018, memengaruhi tingkat kerawanan Pemilu 2019, terutama terkait data pemilih.

Menurut Ketua Bawaslu Abhan, sebanyak 224 kabupaten/kota masuk dalam kategori rawan tinggi. Sementara 290 kabupaten/kota masuk kategori rawan sedang.

BACA JUGA: Ternyata ASN di 93 Daerah Rawan Tak Netral di Pilpres 2019

"Tidak ada kabupaten/kota yang masuk kategori rawan rendah. Tahapan pemutakhirkan data pemilih didasarkan subdimensi hak pilih dan partisipasi pemilih," ujar Abhan saat meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 di Jakarta.

Bawaslu dalam IKP 2019 juga menyimpulkan, 272 kabupaten/kota masuk kategori rawan tinggi pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara hasil Pemilu 2019. Sementara 242 kabupaten/kota dikategorikan rawan sedang.

BACA JUGA: Ini Daerah Paling Rawan Terjadi Pelanggaran Pemilu

"Begitu pula dalam tahapan sengketa, baik sengketa proses maupun hasil, 251 kabupaten/kota masuk kategori rawan tinggi. Sementara 263 kabupaten/kota rawan sedang," ucap Abhan.

Pada tahapan kampanye, kata Abhan, 127 kabupaten/kota masuk kategori rawan tinggi. Sementara sebanyak 387 daerah lainnya rawan sedang.

BACA JUGA: Bawaslu Pelototi Akun Penebar Kampanye Hitam di Medsos

"Tahapan kampanye didasarkan pada pada subdimensi keamanan, relasi kuasa tingkat lokal, kampanye, partisipasi partai dan partisipasi kandidat," katanya.

Abhan menegaskan IKP 2019  merupakan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pemilu.

Dengan adanya IKP 2019 diharapkan pemilu yang berintegritas dapat tercipta pada pelaksanaan Pemilu 2019.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sentilan Ical untuk Golkar demi Hadapi Pemilu 2019


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler