jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan potensi ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
Dari penelitian yang dilakukan, Bawaslu menyimpulkan 93 kabupaten/kota masuk kategori rawan tinggi ketidaknetralan ASN, dari total 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia.
BACA JUGA: Sentilan Ical untuk Golkar demi Hadapi Pemilu 2019
"Jumlah itu cukup banyak, mencakup 18,1 persen dari total wilayah di Indonesia," ujar Ketua Bawaslu Abhan saat merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019, di Jakarta, Selasa (25/9).
Potensi ketidaknetralan ASN yang dimaksud meliputi otoritas penyelenggara pemilu, penyelenggara negara dan relasi kuasa di tingkat lokal.
BACA JUGA: Inilah Catatan DPD RI untuk Persiapan Pemilu Serentak 2019
"Dari temuan kami juga menyimpulkan 421 kabupaten/kota (81,9 persen) masuk dalam kategori rawan sedang," ucapnya.
Temuan lain, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, 90 kabupaten/kota masuk dalam kategori rawan tinggi isu ujaran kebencian dan SARA. Sementara itu, 424 kabupaten/kota masuk kategori rawan sedang.
BACA JUGA: Bamsoet Harapkan Penebar Hoaks Politik Ditindak Tegas
Menurut Afifuddin, pengukuran kerawanan isu ujaran kebencian dan SARA didasarkan pada subdimensi relasi kuasa dengan tingkat lokal, kampanye dan partisipasi pemilih.
Untuk diketahui, dalam menetapkan IKP 2019, Bawaslu membuat tiga ukuran skoring. Yaitu, 0-33 untuk kerawanan rendah, 33,01-66 untuk kerawanan sedang dan 66,01-100 untuk kerawanan tinggi.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Superhero Hingga Gatotkaca Ikut Deklarasi Kampanye Damai
Redaktur & Reporter : Ken Girsang