DEPOK - Gugatan terhadap buruknya kinerja KPUD Depok terus berlanjutAksi demonstrasi yang digelar elemen masyarakat terus mengalir seperti yang digelar Barisan Penyelamat Rakyat Depok (Bentrok), senin (18/10)
BACA JUGA: Sengketa Lahan, Eksekusi Sekolah Tegang
Salah satunya mempersoalkan tidak optimalnya KPUD Depok melakukan pendataan pemilihBACA JUGA: Guru SD Tewas Dilindas Truk
Bahkan, maraknya beredar kartu pemilih bodong di sejumlah TPS
BACA JUGA: Lagi, Elpiji 3 Kg Meledak di Bekasi
Beberapa persoalan lainnya seperti kelengkapan logistik Pemilukada Depok banyak yang kurang seperti kartu suara yang rusak lebih dari 50 persen, pemilih ganda dan pemilih yang sudah meninggal tapi masih masuk DPT (daftar pemilih tetap, Red)”Itu menunjukan KPUD Depok melakukan pelanggaranAda indikasi memanipulasi data DPTItu dibuktikan dari banyaknya pemilih yang tak mendapatkan haknya,” ungkap koordinator Bentrok, Rachmat Tiro seperti dikutip INDOPOS (grup JPNN)
Karena itu dia menilai kecerobohan KPUD Depok itu harus diperkarakan secara hukumKarena kelalaiannya mencederai proses Pemilukada Depok yang demokratis”Tidak ada kata lain, selain batalkan Pemilukada Depok,” tegasnya.
Terkait aksi protes massa anggota KPUD Depok, Impi Khatami Bajuri menanggapi santaiDia mengatakan aksi protes itu bagian demokrasiTidak ada larangan melakukannya”Asalkan memenuhi kaidah, maka silahkan saja protes,” ujarnyaTerkait akan adanya ancaman gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Impi juga mengaku tidak khawatirLantaran, KPUD Depok melaksanakan tugas sesuai prosedur(rko/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penertiban PKL Cileungsi Ricuh
Redaktur : Tim Redaksi