Pemimpin Kelompok Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi, yang di Jakarta Siap-Siap Saja

Rabu, 08 Juni 2022 – 11:29 WIB
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi tengah mengembangkan kasus ormas atau perkumpulan masyarakat Khilafatul Muslimin yang dianggap ingin mengubah sistem kenegaraan.

Polisi akan memburu seluruh jaringan Khalifatul Muslimin, tak terkecuali cabangnya yang ada di Jakarta.

BACA JUGA: Sosok yang Terlibat Konvoi dan Serukan Khilafah Sudah Diidentifikasi, Siap-siap Saja

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya mulai melakukan pengembangan kasus setelah penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.

"Dengan ditangkapnya pemimpin tertinggi itu (Abdul Qadir,red), kami akan melakukan pengembangan terkait keberadaan ormas dengan ajaran yang menentang Pancasila," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6).

BACA JUGA: Heboh Konvoi Motor Beratribut Khilafah, Densus 88: Khilafatul Muslimin Dekat dengan NII & MMI


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (kanan) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, Selasa (7/6). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN

Polisi telah menetapkan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai tersangka terkait aktivitasnya di kelompok itu.

BACA JUGA: Chandra Soroti Kemunculan Khilafatul Muslimin yang Menyerukan Khilafah

Baraja juga langsung ditahan di Polda Metro Jaya.

Kelompok itu menyerukan khilafah sebagai ideologi negara untuk menggantikan Pancasila.

Sebab, kelompok Khilafatul Muslimin mengeklaim khilafah bisa memberikan kemakmuran bumi dan kesejahteraan umat.

Menurut Zulpan, ajaran seperti itu bisa merusak sendi kehidupan berbansa dan bernegara.

"Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum," tegas Zulpan. (mcr18/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kombes Endra Zulpan Berikan Ancaman Pidana kepada Anggota Khilafah Muslimin


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler