Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Ditangkap, Kombes Hengki Ungkap Fakta Ini

Selasa, 07 Juni 2022 – 13:52 WIB
Dirrkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Hasan Qadir Baraja di Lampung pada Selasa (7/6).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan penangkapan itu bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindakan pidana organisasi yang menentang Pancasila.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin sebagai Tersangka

"Rangkaian penyidikan kami terhadap tindak pidana organisasi masyarakat yang menganut, mengembangkan, dan menyebarkan ajaran ataupun paham yang bertentangan dengan Pancasila," kata Hengki.

Di sisi lain, penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja terkait penyebaran berita bohong sehingga dapat menimbulkan keonaran atau kegaduhan di masyarakat.

BACA JUGA: Kesaksian Tiar soal Private Party yang Disebut-sebut Pesta Bikini di Depok, Oalah

"(Kegaduhan) baik masyarakat secara umum dan juga di kalangan umat muslim itu sendiri," ujar Hengki.

Perwira menengah Polri itu mengatakan hasil penyidikan tersebut berujung penangkapan terhadap Abdul Qadir.

BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Terlibat Penganiayaan, Korban Ungkap Kesaksian Mengejutkan

"Jadi, tersangka yang kami amankan dalam kegiatan kali ini atas nama Abdul Qadir Hasan Braja," ucap perwira menengah Polri itu.

Eks Kapolres Jakarta Pusat itu mengatakan Abdul Qadir merupakan mantan narapidana terorisme.

Hanya saja, Hengki tidak memerinci kasus yang pernah menjerat pemimpin Khilafatul Muslimin itu.

"Mantan narapidana kasus terorisme dua kali ditahan, tiga tahun dan 13 tahun," kata Hengki. (cr3/fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler