Polisi Tetapkan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin sebagai Tersangka

Selasa, 07 Juni 2022 – 12:46 WIB
Pemimpin Tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja saat diamankan polisi di Bandar Lampung: Foto: Dokumen Polri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi sudah menetapkan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslinin Abdul Qadir Baraja sebagai tersangka terkait aktivitas kelompok tersebut. 

Abdul Qadir Baraja ditangkap tim Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri, dan Polda Lampung di Bandar Lampung, Selasa (7/6) dini hari.  

BACA JUGA: Soal Temuan Bahan Peledak-Senjata Api di Bandung, Begini Kata Densus 88

“Untuk tersangka sudah ditetapkan atas nama AB (Abdul Baraja, red),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (7/6).

Perwira tinggi Polri itu mengatakan pihaknya membuka kemungkinan tersangka lain terkait penangkapan kelompok Khilafatul Muslimin tersebut.

BACA JUGA: Kemensos-ITS Gelar Workshop Pembuatan Kapal Fiberglass, Belasan Pemuda Papua Menyimak

Saat ini, polisi tengah mendalami dugaan keterlibatan beberapa orang dalam kelompok itu. 

"Saat ini, kami mendalami beberapa orang. Kemungkinan bisa bertambah untuk tersangkanya," ujar jenderal bintang dua itu.

BACA JUGA: Si Penista Agama Pendeta Saifudin Ibrahim Masih Bebas Berkeliaran

Selain itu, Dedi memastikan bahwa polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. 

“Seluruh barbuk dikumpulkan penyidik. Nanti akan dilakukan asesmen dan akan dikembangkan,” katanya. 

Menurut Irjen Dedi, ada sejumlah pasal yang bakal diterapkan untuk para tersangka nanti. 

"Ada beberapa pasal yang dipersangkakan baik UU Ormas, UU ITE, penyebaran berita hoaks yang membuat kegaduhan. Itu semua akan didalami penyidik," ujar Dedi. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Adam Damiri segera Mengajukan Kasasi


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler