PURWOKERTO - Tahun ini, peminat kerja keluar negeri di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah naik dibandingn tahun 2010 laluData di Dinsosnakertrans menunjukan, di tahun 2011 ini ada sekira 1.800 orang TKI yang berangkat ke luar negeri.
"Kalau tahun 2010 sebanyak 1.572 orang
BACA JUGA: Buat Runway Baru, Bandara Supadio Butuh Rp600 Miliar
Angka di tahun 2011 naik," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyumas Kartiman saat ditemui Radarmas (JPNN Group), Jumat (23/12).Dia mengatakan, tujuan keluar negeri masih didominasi ke Taiwan
BACA JUGA: Narkoba Sudah Masuk Siborongborong dan Lagoboti
Bahkan juga mendapatkan berbagai hak seorang pekerja dari majikan."Angka peminta terbanyak adalah Taiwan yang mencapai 585 orang, selanjutnya Singapura 470 orang, Malaysia 286 orang, Hongkong 285 orang dan Arab 184 orang
Naiknya peminat kerja ke luar negeri, kata Kartiman, tidak bisa dihubungkan dengan moratorium yang dijalankan pemerintah pusat
BACA JUGA: Jambi Jadi Percontohan Penanganan Kawasan Kumuh
Sebenarnya, kata dia, untuk ke Arab masih bisa dilakukanNamun, hanya tenaga formal yang bisa."Artinya, untuk tenaga formal, seperti supir, pelayanan restoran atau yang formal lainnya masih bisa dikirimNamun, untuk penata laksana rumah tangga sudah tidak bisaEntah sampai kapan moratorium ini," ujarnya
Hal yang sama, juga berlaku bagi moratorium ke MalaysiaHanya saja, moratorium ke Malaysia sudah ada titik terang untuk dicabut pada awal tahun 2012 mendatangNah, ketika dicabut itu, maka Banyumas bisa mengirimkan kembali."Yang terpengaruh moratorium hanya jumlah peminta ke Arab Saudi," ujar dia.
Sementara, untuk tahun 2012, Banyumas dipastikan tidak akan mengirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi,Yordania, dan KuwaitPasalnya negara tersebut masih terkena sangsi moratorium. Sangsi moratorium diberlakukan untuk negara tersebut karena Kasus-kasus kekerasan terhadap TKI tercatat paling banyak terjadi di negara tersebut
"Untuk TKI asal Banyumas belum ada permasalahan besar, paling hanya seputar permasalahan komunikasi dan itupun dapat segera diselesaikanKalau yang dari Kalibagor kemarin murni sakit dan tidak ada indikasi kejahatan", papar Kartiman
Selain negara yang terkena moratrium negara tujuan pengiriman TKI yang diperketat izin pengirimannya adalah MalaysiaPengetatan tersebut dalam bentuk perubahan dalam beberapa prosedur aturanPerubahannya antara lain, jika sebelumnya paspor TKI yang berada di negara Malaysia dipegang oleh majikan, maka untuk berikutnya yang memegang paspor adalah tenaga kerjaTidak hanya sampai disitu kalau sebelumnya pemotongan gaji sampai bulan ke delapan untuk selanjutnya hanya sampai bulan ketiga.
Kartiman mengatakan, pengetatan diberlakukan agar semua pihak yang terkait lebih komi dalam pelaksanaan pengiriman TKI serta jaminan keamanan dapat lebih dipertanggung jawabkan(ttg/ap2/dis)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Balik ke Orang Tua setelah 7 Tahun Hilang
Redaktur : Tim Redaksi