jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Darori Wonodipuro mengingatkan pemerintah jangan sampai memberikan ganti rugi lahan hutan bermasalah, yang akan dipakai sebagai lokasi ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Hal ini disampaikan Politikus Gerindra itu saat konferensi pers terkait penggunaan kawasan hutan secara tidak prosedural di 8 provinsi yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 362,62 triliun, di Sekretariat Komisi IV DPR, Kamis (29/8).
BACA JUGA: Ibu Kota Baru RI Rawan Disasar Rudal Tiongkok? Silakan Percaya Moeldoko atau Ustaz Tengku
Menurut Darori, penggunaan kawasan hutan tak prosedural itu terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Riau, Jambi, dan Jawa Barat.
Khusus di Kalimantan Timur, tersebar di Kabupaten Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara yang telah diputuskan Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebagai calon ibu kota baru pengganti Jakarta.
BACA JUGA: Emil Salim Kritik Pemindahan Ibu Kota, Cerita tentang Pak Harto
Dari data yang dia punya, di Kutai Kertanegara ada pelangaran kebun sebanyak 6 unit seluas 554,87 hektare, dan tambang 41 unit seluas 142.663 hektare. Di Penajam Paser Utara ada kebun 3 unit seluas 23.700 ha, dan tambang 6 unit seluas 14.367,4 hektare.
BACA JUGA: Segelintir Anggota DPR Bakal Menentang Keras Pemindahan Ibu Kota
BACA JUGA: KLHK Bakal Kaji Kawasan Ibu Kota Baru dari Ancaman Karhutla
Namun dia belum mengetahui persis apakah hutan yang dikelola secara tidak prosedural di dua kabupaten itu, masuk dalam kawasan 180 ribu hektare yang disiapkan pemerintah untuk ibu kota negara.
"Yang jelas kalau memang ini masuk (yang bermasalah), tinggal dicabut saja (izinnya), tidak ada masalah. Tetapi jangan malah diganti rugi, karena dia harusnya kena denda. Kalau diganti rugi ini menambah masalah," ucap Darori.
Secara pribadi, pihaknya menilai dua kabupaten yang dipilih untuk calon ibu kota sudah tepat. Dari segi pelanggaran pemanfaatan hutannya juga masih lebih kecil dibanding daerah lain di Kalimantan.
"Tetapi itu tadi, jangan sampai lahan perkebunan atau tambang yang melanggar malah diganti rugi," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepertinya Menteri Basuki Sedang Mengetes Reaksi Publik soal Boyongan ke Ibu Kota Baru
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam