Pemindahan Ibu Kota Negara, Ini Saran Senator Teras Narang

Sabtu, 11 September 2021 – 11:30 WIB
Anggota DPD RI Teras Narang. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Anggota DPD Teras Narang berbicara mengenai rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur. 

Dia mengajak semua pihak melihat secara realistis keadaan bangsa dan negara, apabila membahas serta menyoroti kelanjutan pemindahan ibu kota negara

BACA JUGA: Teras Narang Ajak Berjuang Layaknya Pejuang Kemerdekaan, Begini Alasannya

Senator dari Kalimantan Tengah itu mengatakan pandemi Covid-19 membuat terjadinya perubahan mendasar keuangan negara. 

Menurutnya, konsentrasi pemerintah terfokus pada kesehatan dan ekonomi serta sosial maupun politik. 

BACA JUGA: Ferdinand: Proyek Pemindahan Ibu Kota Negara Sangat Mungkin Gagal

"Postur APBN dari tahun 2020 sampai rancangan APBN 2022, fokusnya pun masih terkait penanganan pandemi Covid-19," kata  Teras usai menjadi pembicara dialog secara daring bertema 'Suara IKN dari Senator Kita' melalui rilis yang diterima di Palangka Raya, Jumat (10/9). 

Selain itu, lanjut dia, sampai akhir 2021, utang pemerintah mencapai Rp 7.252 triliun.

BACA JUGA: Ibu Kota Negara Pindah, Ini Saran Penting Prof Jimly soal Nasib Jakarta

Sementara, anggaran negara tersedot untuk membayar bunga utang mencapai Rp 773,3 triliun. 

Angka itu kemungkinan akan terus melejit sampai pada 2022. 

Kemungkinan pemerintah akan menambah utang lagi sekitar Rp 1.000 triliun.

"Data lonjakan utang dalam tiga tahun terakhir ini bisa menciptakan jebakan utang yang berbahaya. Jadi, mempertimbangkan anggaran dan dikaitkan dengan utang negara ini, maka kita harus mengambil sikap berhati-hati," ucap Teras.

Menurut dia, faktor lain yang juga perlu diperhatikan dan dicermati adalah terkait payung hukum.

Hal itu karena sepanjang yang diketahuinya, dua kabupaten yang akan menjadi lokasi IKN di Kalimantan Timur juga belum sepenuhnya siap.

Alhasil, penetapan IKN ini pada akhirnya juga nantinya menjadi Daerah Khusus Ibu Kota, yang namanya sampai saat ini belum diputuskan.

Dia mengatakan wilayah yang menjadi IKN ini akan terpisah dari Provinsi Kalimantan Timur, sehingga memerlukan payung hukum.

Ditambah lagi, pendekatan ke elemen masyarakat dan peningkatan kualitas SDM mendukung IKN itu, terkesan belum berlangsung baik.

"Jadi, saya menilai persiapan pemindahan ibu kota negara ini belum sepenuhnya seperti yang diharapkan. Itulah kenapa saya mengajak semua pihak, realistis melihat keadaan bangsa dan negara Indonesia sekarang ini jika ingin menyoroti kelanjutan pemindahan ibu kota negara,” kata Teras Narang. 

Dialog secara daring bertema 'Suara IKN dari Senator Kita' yang dilaksanakan Kaltim Post itu juga turut menghadirkan Anggota DPD RI dari Kalimantan Selatan Habib Aburrahman Bahasyim, serta dari Kalimantan Timur Aji Mirni Mawarni. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler