jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan sekitar 1.000 hektare sawah yang ada di daerahnya diasuransikan. Sosialisasi secara door to door ke petani pun siap digencarkan oleh Dinas Pertanian setempat.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan jika ikut asuransi, maka petani akan tenang dalam menghadapi kondisi buruk.
BACA JUGA: Lute Cafe di Bekasi Disegel Dua Kali
Terlebih lagi Kementan bersama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) telah meluncurkan aplikasi Proteksi Pertanian (Protan) untuk memudahkan petani mendaftar atau mengeklaim asuransi.
"Petani harus selalu mengantisipasi kemungkinan yang terjadi di lahan pertanian. Utamanya yang bisa menyebabkan gagal panen. Kondisi gagal panen bisa membuat petani merugi. Namun, kondisi tersebut bisa diatasi dengan asuransi,” kata Mentan SYL, Rabu (7/4).
BACA JUGA: Iptu Laurens Tenine Meninggal Akibat Positif Covid-19, Sebelumnya Sudah Divaksin
Mentan SYL menyambut baik terobosan yang dilakukan untuk membantu petani. Menurutnya, sosialisasi door to door akan lebih efektif agar petani lebih memahami pentingnya asuransi pertanian.
"Pertanian dalam kondisi cuaca yang tidak menentu. Petani harus disadarkan pentingnya asuransi pertanian agar terhindar dari kerugian,” kata SYL.
BACA JUGA: Provinsi Ini Tolong Waspada! Siklon Tropis Seroja Masih Mengancam 24 Jam ke Depan
Sementara itu Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan bahwa Protan memudahkan petani dalam mengurus asuransi. Baik saat mendaftar maupun klaim asuransinya.
"Asuransi adalah bagian penting untuk melindungi petani dari kerugian. Asuransi bisa memberikan ganti rugi saat lahan pertanian mengalami gagal panen. Ada klaim yang diberikan sebesar Rp 6 juta per hektare. Klaim ini bisa dimanfaatkan petani untuk tanam kembali,” ujar Sarwo Edhy.
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Nuyu Kulsum mengatakan tingkat kesadaran para petani di daerahnya untuk mengasuransikan sawah terbilang kurang.
Menurut Nuyu, asuransi pertanian memiliki keunggulan yaitu melindungi para petani dari gagal panen akibat, kekeringan, banjir, penyakit, dan organisme perusak tanaman atau hama.
"Ya, petani kurang minat untuk mengasuransikan sawahnya, padahal preminya per hektare Rp 36 ribu, per musim tanam. Jadi sudah disubsidi oleh pemerintah," katanya.
Dia menyebut setidaknya ada sekitar 1.000 hektare sawah yang akan diasuransikan. Pemkab Bekasi pun terus mengajak petani dengan cara door to door untuk mengasuransikan sawahnya.
Selanjutnya, tim yang diterjunkan Dinas Pertanian juga menjelaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi petani untuk mengasuransikan sawahnya.
"Syarat mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) itu antara lain umur tanaman padi tidak boleh lebih dari umur 30 hari setelah tanam. Kemudian, petani memiliki KTP dan bergabung dalam Kelompok Tani," ucapnya.
Syarat lainnya, luas sawah yang akan diasuransikan maksimal 2 hektare. Hal itu dimungkinkan karena bila para sawah gagal panen lebih dari 75 persen maka petani bisa melakukan klaim.
"Petani dapat pertanggungan sebesar Rp 6 juta per hektare. Kerusakan tersebut harus disertakan dengan bukti foto. Proses klaim dalam juknis 14 hari kerja, tetapi biasanya rata-rata lebih dari 30 hari kerja," ucap Nuyu (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam