Pemkab Belitung Gratiskan Perizinan untuk Investasi Pariwisata

Sabtu, 23 Mei 2015 – 17:01 WIB

jpnn.com - BELITUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung terus mengenjot upaya untuk memajukan sektor pariwisata di daerah yang kini lebih dikenal dengan sebutan Negeri Laskar Pelangi itu. Bupati Belitung, Sahani Saleh mengatakan, pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya untuk investor yang ingin menanamkan model untuk mengembangkan pariwisata di wilayahnya.

"‎Kalau perizinannya kami terbuka saja, itu mungkin prosesnya lima hari kerja bisa dikerjakan. Seperti IMB (izin mendirikan bangunan, red) atau SIUP (surat izin usaha perdagangan, red) segala macam kami gratiskan saja lah," ujar Sahani di Gedung Serbaguna Pemda Belitung, Sabtu (23/5).

BACA JUGA: Ini Cara Polwan di Demak agar Tampil Cantik dan Anggun

Namun, penggratisan IMB atau SIUP itu tidak berlaku untuk investor di kegiatan industri di luar pariwisata seperti sektor tambang. Sebab mereka harus memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

"Seperti AMDAL, UKL-UPL kan biasanya menggunakan jasa konsultan. Kalau itu kan nggak mungkin kami bisa gratiskan. Tapi hal-hal lain, dalam material perizinan bisa kami permudah untuk kelancaran," tandas Sahani. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Mau ke Belitung? Jangan Nyasar ke Pangkal Pinang

 

BACA JUGA: Pemda Diminta tidak Asal-asalan dalam Sediakan Angkutan Umum

BACA ARTIKEL LAINNYA... Angkut 25 Perempuan, Pikap Nyemplung Jurang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler