Pemkab Bogor Menjamin Pencairan THR untuk PNS dan PPPK tidak Terlambat

Rabu, 05 April 2023 – 07:30 WIB
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - KABUPATEN BOGOR - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bogor Irwan Purnawan mengungkapkan tahun ini ada sebanyak 17.228 pegawai di daerah yang akan menerima tunjangan hari raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Irwan memerinci jumlah  itu terdiri dari 14.469 pegawai negeri sipil (PNS) dan 2.819 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

BACA JUGA: Edy Rahmayadi Minta Pengusaha di Sumut Bayar THR Tepat Waktu

Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan tidak akan terlambat mencairkan THR kepada PNS dan PPPK di daerah tersebut.

Menurut Irwan, untuk mencairkan THR, Pelaksana Tugas Bupati Bogor tidak memerlukan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri sehingga prosesnya singkat.

BACA JUGA: Ridwan Kamil: Saya Minta Perusahaan tidak Banyak Cari Alasan untuk Mencicil THR

“Kalau (membuat) perbup, kan, harus minta izin (kemendagri) dulu. Ternyata THR itu tidak termasuk perbup yang harus dibuatkan izin ke Kemendagri. Jadi, bisa dipercepat pencairannya," kata Irwan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/4).

Pasalnya, Pemkab Bogor pada 2023 ini beberapa kali telat dalam mencairkan anggaran, seperti tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan alokasi dana desa (ADD).

BACA JUGA: Mudik Lebaran, Rossa Sudah Siapkan THR untuk Keluarga di Kampung

Keterlambatan pencairan TPP dan ADD tersebut lantaran Pemkab Bogor perlu terlebih dahulu meminta rekomendasi dari Kemendagri, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Diketahui, pencairan THR 2023 pada H-10 Idulfitri bagi ASN dan pensiunan akan dimulai pada 4 April mendatang. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan hal itu dalam konferensi pers THR dan Gaji ke-13 di Jakarta, Rabu.

THR 2023 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari ASN pusat, prajurit TNI dan Polri, dan pejabat negara sekitar 1,8 juta orang, serta ASN daerah sekitar 3,7 juta, termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta, dan guru ASN daerah yang menerima tunjangan tambahan penghasilan (tamsil).

Sri Mulyani menuturkan THR 2023 akan terdiri dari pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok yang terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan serta tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya.

THR 2023 tersebut juga ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler