Pemkab Cianjur Buka Rekrutmen 1.445 PPPK, Paling Banyak untuk Guru

Selasa, 08 November 2022 – 07:25 WIB
Ilustrasi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membuka rekrutmen pegawai 1.445 pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cianjur Handika Firdaus menjelaskan kuota 1.445 PPPK tersebut dibagi dalam tiga kategori, yakni guru 1.200, tenaga kesehatan 150, dan tenaga teknis 95.

BACA JUGA: Seleksi PPPK untuk Tenaga Kesehatan di Daerah Ini Ditunda, Honorer Diminta Bersabar

Menurutnya, formasi PPPK paling banyak dibutuhkan adalah tenaga pengajar atau guru yang mencapai 1.200 orang.

"Untuk tenaga pengajar atau guru sebelumnya sudah dibuka seleksinya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sehingga mereka tinggal menunggu SK bagi yang lulus seleksi," kata Handika di Cianjur, Senin (7/11).

BACA JUGA: Banyak Guru Honorer K2 Sulit Daftar PPPK 2022, Sistem Kacau!

Dia menjelaskan untuk tenaga kesehatan penempatan di puskesmas dan rumah sakit. Pegawai teknis penempatannya di sejumlah dinas. Untuk tenaga kesehatan, kata Handika, pendaftaran sudah dilakukan sejak 3-17 Oktober 2022.

Untuk tenaga teknis akan dibuka pendaftaran dan seleksi pada triwulan pertama 2023. Untuk tenaga kesehatan, tambah dia, sudah ada data pendaftarnya yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA: Guru Lulus PG Tidak Dapat Formasi PPPK 2022 Berdemonstrasi, 5 Tuntutannya Sangat Jelas

"Setelah data diterima pascapenutupan pendaftaran, maka dilanjutkan dengan seleksi administrasi dan seleksi lainnya,” katanya.

“Hingga saat ini, jumlah PPPK yang sudah mendapatkan SK sebanyak 1.600 orang ditambah dengan formasi kepegawaian sehingga Pemkab Cianjur sudah menyerap 3.000 orang untuk ASN PPPK," tambahnya.

Dia berharap rekrutmen ini dan pada awal tahun dapat diikuti banyak peserta dan kuotanya terpenuhi,  sehingga tahun depan sudah dapat diangkat dan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Cianjur dengan status ASN PPPK dapat bertambah bertahap. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler