Seleksi PPPK untuk Tenaga Kesehatan di Daerah Ini Ditunda, Honorer Diminta Bersabar

Sabtu, 05 November 2022 – 14:14 WIB
Ratusan tenaga kesehatan RSUD Ibnu Sutowo Baturaja mempertanyakan seleksi PPPK yang ditunda pemerintah daerah tahun ini pada Jumat (4/11/2022) petang. (ANTARA/Edo Purmana)

jpnn.com - BATURAJA - Seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) untuk formasi tenaga kesehatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, ditunda hingga 2023. Apa sebabnya?

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Rozali, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/3269/XVI/1.3/2022 tentang Penundaan Seleksi Tenaga PPPK Tenaga Kesehatan tertanggal 3 November 2022.

BACA JUGA: Guru Lulus PG PPPK 2021 Bingung Pilih Opsi Turun Prioritas, Ketum PTKNI Beri 2 Pertimbangan

"Surat edaran ini ditujukan untuk seluruh UPTD puskesmas di Kabupaten OKU," katanya di Baturaja, Sabtu (5/11).

Dia menjelaskan dalam surat edaran itu disampaikan bahwa seleksi tenaga PPPK di lingkungan Dinas Kesehatan OKU, Sumsel, ditunda hingga 2023.

BACA JUGA: Daerah Ini Buka 307 Formasi PPPK Guru, Proses Pendaftaran Sudah Dimulai

Hal itu disebabkan adanya kendala teknis pada portal aplikasi SDMK Kementerian Kesehatan , sehingga data tenaga non-ASN untuk nakes di daerah itu tidak ter-update.

Menurut dia, jika seleksi tetap dilaksanakan maka akan mengakibatkan tenaga non-ASN asal Kabupaten OKU tidak bisa mendaftar sebagai PPPK tahun depan.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK di Lombok Tengah Sudah Dibuka, tetapi Hanya Guru SD

Oleh sebab itu, kata dia, seleksi PPPK di OKU tahun ini terpaksa ditunda agar pegawai non-ASN tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab OKU dapat mendaftar pada 2023.

"Terkait hal itu kami minta kepada seluruh pegawai honorer khususnya tenaga kesehatan agar bersabar. Untuk penganggaran tetap diajukan pada tahun 2023," katanya.

Ratusan tenaga kesehatan non-ASN di lingkungan RSUD Ibnu Sutowo Baturaja pada Jumat (4/11) petang, berkumpul di pintu masuk gedung rumah sakit setempat untuk mempertanyakan nasib mereka setelah seleksi penerimaan PPPK jalur tenaga kesehatan ditunda hingga 2023.

Seorang honorer tenaga kesehatan RSUD Ibnu Sutowo Baturaja Cici mempertanyakan tanggung jawab Dinas Kesehatan OKU terkait dengan data mereka yang tidak ter-update di aplikasi SDMK Kemenkes RI.

"Dari Mei-Oktober 2022 Dinkes OKU ke mana saja sehingga data kami tidak ter-update. Padahal kami melengkapi berkas, bahkan sebelum masanya habis berkas kami semua sudah lengkap," ujarnya.

Dia mengaku kecewa sebab tenaga pendidik atau guru yang mengikuti seleksi PPPK bisa terdata, sedangkan nakes tidak.

Padahal, saat pandemi Covid-19, mereka merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan terhadap pasien yang terpapar virus corona itu.

"Kami mempertanyakan bagaimana tanggung jawab Dinkes OKU," kata Cici. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler