jpnn.com, JAKARTA - Banyak guru honorer K2 tidak bisa mendaftar PPPK 2022. Kondisi tersebut bikin resah, karena sudah hari keenam pendaftaran PPPK 2022 dibuka.
Kasus lainnya, ada yang sudah bisa mendaftar, tetapi malah statusnya menjadi prioritas tiga (P3).
BACA JUGA: Seleksi PPPK untuk Tenaga Kesehatan di Daerah Ini Ditunda, Honorer Diminta Bersabar
P3 adalah guru honorer negeri dengan masa pengabdian minimal 3 tahun dan terdaftar di Dapodik.
Mereka belum ikut tes PPPK 2021 maupun yang sudah seleksi, tetapi tidak lulus passing grade (PG).
BACA JUGA: Bahas Seleksi PPPK 2022, Kalimat Ferdy DPR Keras, Pesan Serius untuk Guru Honorer
Guru honorer K2 Ragil Suntoro mengaku sejak SSCASN dibuka 31 Oktober sampai hari ini belum bisa mendaftar, padahal pendaftaran hanya sampai 13 November.
Dia bingung, karena dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), masih tercatat sebagai honorer K2.
BACA JUGA: Guru Lulus PG PPPK 2021 Bingung Pilih Opsi Turun Prioritas, Ketum PTKNI Beri 2 Pertimbangan
Saat ini pun dia masih aktif mengajar pada dua sekolah di Surabaya, yaitu SMKN 2 Surabaya dan SMK swasta.
Namun, nama Ragil di Dapodik ternyata tercatat sebagai guru swasta sejak 2015.
"Tahun 2015, nama saya di Dapodik ditarik ke sekolah swasta, tetapi masih tetap mengajar di sekolah negeri sampai sekarang," ucap Ragil kepada JPNN.com, Sabtu (5/11).
Ragil sudah mencari tahu mengapa belum bisa mendaftar di SSCASN dan masuk ke formasi untuk honorer K2, karena terkendala Dapodik. Nama Ragil ternyata masuk untuk kategori pelamar umum.
"Aneh kan. Saya kan honorer K2 aktif, tetapi Dapodik di SMK swasta. Kok saya malah dijadikan pelamar umum," ujarnya.
Sama halnya dengan Ahmad Subagia. Honorer K2 dari Karawang ini bisa mendaftar dan memilih formasi PPPK 2022.
Anehnya, dia bukan menjadi guru prioritas dua (P2), tetapi P3.
P2 adalah guru honorer K2, masuk database BKN. Mereka belum ikut tes PPPK 2021 maupun yang sudah seleksi, tetapi tidak lulus.
"Kenapa saya malah masuk P3, ya, sampai mumet kepala saya mikirin itu," ujarnya.
Dia menduga hal itu karena tidak ikut tes PPPK 2021, sehingga jadi turun P3.
Munculnya kasus tersebut membuat pengurus pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Eko Mardiono berang. Dia melihat honorer K2 selalu dikorbankan oleh sistem yang kacau.
"Guru honorer K2 merangkap mengajar dijadikan pelamar umum. Yang tidak ikut tes 2021 malah turun ke P3. Bagaimana sih ini sistemnya," seru Eko.
Dia menambahkan dua tahun seleksi PPPK dibuka semuanya kacau. Honorer K2 selalu jadi korban, padahal sampai saat ini masih tetap mengajar. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Guru Honorer Gagahi Siswi SMA, Modusnya Begini, Sontoloyo
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mesyia Muhammad