jpnn.com, KUDUS - Pemkab Kudus, Jateng, gagal melaksanakan Program Kartu Identitas Anak (KIA) yang direncanakan akan dimulai tahun depan.
Pasalnya, anggaran untuk pelayanan pembuatan dokumen kependudukan tersebut di APBD 2018 dicoret.
BACA JUGA: Begini Cara Pemkab Kudus Agar Warganya Pandai Kelola Uang
Hal itu membuat Kabupaten Kudus menjadi satu-satunya daerah di Jawa Tengah yang tidak bisa melaksanakan program KIA.
Padahal, program ini sudah diatur Permendagri No. 2 Tahun 2016 tentang KIA. ”Kami minta maaf kepada masyarakat jika pelayanan tahun depan tidak semaksimal 2017,” kata Sekretaris Disdikcapil Putut Winarno, seperti diberitakan Radar Kudus (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Abdul Nasir dan Ahmad Sodiq, Kisah Dua Tukang Koran yang Segera Naik Haji
Anggaran KIA dan pendukung pelayanan lainnya, jelasnya, mencapai Rp 3,5 miliar. Rencananya dari sebagian anggaran itu untuk pembuatan sekitar 150 ribu blangko. Tetapi, anggaran tersebut terkena rasionalisasi.
Putut menambahkan, selama ini Kabupaten Kudus telah mendapatkan penghargaan pembuatan kartu keluarga dan akta kelahiran secara bersamaan dan cepat.
BACA JUGA: Raih Adipura Kencana, Begini Tanggapan Bupati Kudus
Di sisi lain, Pemkab Kudus menargetkan program three in one (KK, akta kelahiran, dan KIA) dilakukan langsung.
Pencoretan anggaran itu, imbuh Putut, juga terpengaruh pada pengadaan sarana dan prasarana. Di tahun depan ada rencana pengadaan komputer dan sidik jari. Sarana dan prasarana ini seperti pembuatan KTP elektronik.
Dicoretnya anggaran tersebut, jelasnya, juga berpengaruh kepada jalannya inovasi-inoivasi yang selama ini dijalankan Didukcapil. Pelayanan itu untuk mempermudah pelayanan masyarakat.
Dia menambahkan, dampak lain dari pencoretan itu mempengaruhi tenaga outsourcing. Jumlah tenaga kerja yang selama ini akan dikurangi.
Dampaknya di inovasi jemput bola dan delivery order. Jika tidak ada tenaganya, pelayanan tersebut tidak bisa maksimal. Biasanya bisa selesai cepat, mungkin akan kembali lebih lama.
“Saat ini kami masih belum bisa memastikan tenaga yang ada akan seperti apa. Masih kami hitung untuk tahun depan,” jelasnya. (lis/ris)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekali Urus Langsung dapat Akta Lahir, KK, dan KIA
Redaktur & Reporter : Soetomo