Pemkab Lombok Tengah Buka Seleksi Penerima Beasiswa Tahfiz bagi Anak Yatim

Minggu, 02 April 2023 – 20:33 WIB
Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Lombok Tengah lalu Idham Khalid. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com, PRAYA - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, NTB membuka seleksi penerima beasiswa bagi tahfiz bagi anak yatim penghafal Al-Qur'an..

Seleksi tersebut merupakan salah satu langkah Pemkab Lombok Tengah untuk memberikan beasiswa bagi Hafiz dan Hafizah Al-Our'an untuk kuliah di fakultas kedokteran di beberapa perguruan tinggi.

BACA JUGA: Polteknaker Terima Mahasiswa Baru, Tersedia Kuota Beasiswa 100 Persen, Buruan Mendaftar!

Selain itu, Pemkab Lombok Tengah juga telah bekerja sama dengan Yayasan Peduli Yatim, Piatu, dan Dhuafa Tersenyum sebagai penyalur beasiswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah Lalu Idham Khalid menjelaskan proses seleksi itu untuk menjaring anak yatim calon penerima beasiswa..

BACA JUGA: Irwan Demokrat Sentil Rezim Jokowi soal THR Honorer, ASN, TNI-Polri, Menohok

Menurut Idham, dari penjaringan itu akan dipilih 20 orang calon penerima beasiswa.

"Kami akan tarik 20 orang, kemudian nanti itu akan ikutkan mereka bimbel untuk bisa meraih passing grade lulus PTN," kata Idham di Praya, Minggu (2/4).

BACA JUGA: Usulan 1 Juta PPPK Sebenarnya untuk Guru dan Tendik, Semoga Jokowi Ingat

Idham juga mengatakan dalam proses bimbel juga masih pada tahap seleksi sehingga sampai mengerucut ke 10 orang calon penerima beasiswa.

"Nah, sepuluh orang inilah nantinya mungkin akan kami sebar di fakultas kedokteran apa di Universitas Mataram, di UNIZAR Mataram, dan UPN Jakarta," terang Idham.

Ketentuan Penerima Beasiswa sebagai berikut:

A. Persyaratan Umum
1. Warga Lombok Tengah (dibuktikan dengan KTP asli).
2. Lulusan SMA/MA Sederajat, Maksimal Kelulusan Tahun 2021/2022 (dibuktikan dengan ijazah dan/ Surat Keterangan Kelulusan).
3. Jurusan MIPA (dibuktikan dengan Foto copy raport 4 semester).
4. Tidak Buta Warna (dibuktikan Surat keterangan dari Dokter Pemerintah ).
5. Keterangan Bebas Narkoba (dibuktikan dengan surat keterangan dari Instansi terkait).
6. Berkomitmen mengikuti perkuliahan sampai selesai.
7. Bersedia menandatangani surat pernyataan/Pakta Integritas.
8. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter pemerintah.

B. Persyaratan Khusus :
1. Memiliki Hafalan 30 juz dibuktikan dengan Syahadah yang dikeluarkan oleh Lembaga/Pesantren.
2. Diutamakan Yatim dan atau Tidak mampu yang dibuktikan dengan surat Keterangan dari Desa/Kelurahan.
3. Pas Foto 4x6 2 lembar ( Latar Merah).

C. Tahapan Seleksi
1. Mengisi Formulir Secara Online Melalui Link: https://forms.gle/ouyzZLR9FuaGXbmy9
2. Seleksi Administrasi
3. Seleksi Kompetensi ( Hafalan Al-Qur'an)
4. Seleksi Wawancara dan Visiting.(Mcr38/JPNN.com)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler