Pemkab OKU tidak Merekrut CPNS, hanya PPPK Saja

Rabu, 05 April 2023 – 07:15 WIB
Kepala BKPSD OKU, Mirdaili. (ANTARA/Edo Purmana)

jpnn.com - BATURAJA - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, tidak melakukan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Mirdaili mengatakan hal itu merujuk pada Surat Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/521/M.SM.01.00/2023 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA: Ini Jadwal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2022 Kemenag 

Dia mengatakan untuk pegawai daerah tahun ini penerimaan hanya dikhususkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK saja.

Mirdaili mengataan Kabupaten OKU hanya merekrut PPPK sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah pusat. Perekrutan PPPK juga akan dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA: Guru PPPK Manokwari belum Terima Gaji dan Tunjangan 4 Bulan, Pak Wabup Merespons

"Pemerintah pusat pun dalam hal ini mengalokasikan anggaran dari dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 47 miliar untuk membayar gaji PPPK yang akan diterima tahun ini," jelasnya di Baturaja, Selasa (4/4).

Dia menjelaskan untuk kuota PPPK Kabupaten OKU yang ditentukan oleh pemerintah pusat tahun ini, yaitu tenaga guru sebanyak 1.438, kesehatan 851, dan tenaga teknis 149 orang.

BACA JUGA: Honorer Bakal Rugi Besar jika Pengumuman Pascasanggah PPPK Guru 2022 Molor

"Jadi, penerimaan PPPK bisa dikatakan untuk mengganti kebutuhan formasi CPNS. Pemkab OKU tinggal mengisi formasi kebutuhan PPPK yang dibutuhkan tersebut," jelasnya.

Saat ini, lanjut dia, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemkab OKU sudah diminta menyerahkan alokasi kebutuhan untuk mengisi formasi tersebut.

"Saat ini, OPD masih mengusulkan untuk formasi kuota tersebut dan paling lambat 30 April 2023 sudah harus diusulkan ke Kementerian PANRB," ujar Mirdaili. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler