jpnn.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan pengumuman pascasanggah PPPK guru 2022 direncakan pada 9 - 10 April.
Informasi BKN ini membuat guru honorer yang mendapatkan penempatan PPPK menjadi lega.
BACA JUGA: Oalah, Kepala Sekolah Ini Jadi Timses Politikus dari Jateng, KTP Guru Honorer Jadi Korban
Ketua Badan Khusus Honorer (BKH) PGRI Provinsi Riau Eko Wibowo mengatakan banyak guru honorer yang sudah mengurus berkas untuk persyaratan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan penetapan NIP PPPK.
"Banyak, loh, yang sudah urus dokumennya. Coba dihitung berapa uang yang sudah dikeluarkan 250.320 guru honorernya," kata Ekowi, sapaan pria yang juga menjabat wakil ketua PGRI Riau, ini kepada JPNN.com, Selasa (4/4).
BACA JUGA: Guru PPPK Manokwari belum Terima Gaji dan Tunjangan 4 Bulan, Pak Wabup Merespons
Dia mendukung Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen yang meminta peserta bisa mengurus dokumen untuk pengusulan penetapan NIP PPPK.
Selain mempercepat proses pengusulan penetapan NIP PPPK, tetapi juga mempermudah peserta sendiri.
BACA JUGA: Guru PPPK Demo Soal Tunggakan Gaji, Pemprov Papua Barat Daya Merespons Begini
Mereka tidak perlu berhari-hari mengurus berkas karena antrean panjang.
"Yang mengurus dokumen, kan, banyak banget. Jadi, memang harus dipersiapkan jauh hari agar pemda juga bisa cepat mengusulkan kepada BKN,” terangnya.
Ekowi berharap jadwal pengumuman pascasanggah ini tidak bergeser lagi.
Sebab, jika bergeser lagi, maka honorer bisa merugi.
Untuk mengurus delapan dokumen, mereka harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit, minimal Rp 500 ribu.
Jumlah tersebut, kata Ekowi, sangat besar bagi guru honorer yang gajinya tidak seberapa.
"Mudah-mudahan panitia seleksi nasional (Panselnas) konsisten, ya, agar guru honorer tidak rugi double-double," terangnya.
Di sisi lain, Ekowi berharap Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani untuk meluluskan guru honorer yang belum ada penempatan di sekolah induk.
Dia menyebutkan cukup banyak sekolah yang hanya memiliki satu guru PNS dan rata-rata akan pensiun.
"Semoga Ibu Nunuk yang baik hati mau mendengarkan curhatan hati ribuan guru honorer seluruh indonesia," ujar Ekowi.
Dia juga menyentil soal THR dan gaji ke-13.
Apakah masih ada peluang bagi 250.320 guru honorer mendapatkannya.
Ekowi berharap pemerintah pusat berbaik hati kepada guru honorer.
THR dan gaji ke-13 sangat dibutuhkan untuk membiayai anak sekolah pada tahun ajaran baru.
Sebelumnya, Deputi Suharmen mengatakan jadwal pengumuman pascasanggah, pengisian DRH hingga penetapan NIP PPPK guru 2022 tidak berubah.
Sesuai Surat Nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 8 Maret ini ditandatangani Pelaksana Tugas Kepala BKN Bima Haria Wibisana, pengumuman kelulusan pascasanggah pada 9 sampai 10 April.
Kemudian, pengisian DRH NIP PPPK pada 11 sampai 30 April. Usul penetapan NIP PPPK pada 24 April sampai 18 Mei 2023.
"Jadi, jangan menunda-nunda menyiapkan dokumen. Ingat, yang mengurus dokumen itu bukan cuma belasan orang, tetapi ribuan hingga belasan ribu untuk per daerah," terang Deputi Suharmen.
Lantas apa saja yang harus disiapkan peserta, Deputi Suharmen mengungkapkan ada delapan dokumen, yaitu:
1. Pasfoto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.
2. Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan.
3. Transkrip nilai.
4. Daftar riwayat hidup (DRH) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai.
5. Surat pernyataan lima poin yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai.
6. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh kepolisian negara Republik Indonesia.
7. Surat keterangan sehat,. jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerha pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
8. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari uni pelayanan kesehatan pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga.yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.
"Delapan dokumen tersebut harus dipersiapkan peserta baik prioritas satu (P1) hingga P4 yang lulus dan diunggah pada DRH SSCASN. Dokumennya diwajib divalidasi oleh instansi," paparnya.
Selain itu, ada juga dokumen yang harus dipersiapkan instansi pengusul NIP PPPK, yaitu:
1. Surat pengangkatan calon PPPK yang ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).
2. Surat pernyataan rencana penempatan yang dibuat oleh pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan menerima PPPK pada unit kerja di lingkungannya.
Pada 8 Maret, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan sebanyak 250.320 guru honorer mendapatkan penempatan PPPK 2022. Saat ini masih dalam tahap proses jawab sanggah oleh Kemendikbudristek dan hasilnya akan diumumkan pada 9 April. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuntut Pembayaran Gaji, Guru PPPK Berunjuk Rasa di Kota Sorong
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad