jpnn.com - JAKARTA - Bupati Pelalawan, M Harris menemui Komisi VII DPR yang membidangi pertambangan dan energi di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (4/12). Bersama dengan DPRD dan perwakilan masyarakat Pelalawan, Haris menyampaikan keinginannya agar pemerintah daerah yang dipimpinnya diberi kesempatan mengelola ladang minyak di Blok Kampar, Riau.
Di DPR, Harris dan masyarakat Pelalawan diterima oleh Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika bersama dua anggotanya, Ramson Siagian dan Hari Purnomo. Di hadapan para wakil rakyat itu Harris meminta agar DPR mendesak pemerintah menyerahkan pengelolaan Blok Kampar kepada Pemkab Pelalawan.
BACA JUGA: Pemuda Ini Nekat Nyemplung ke Sumur, Tewas
Harris mengatakan, pihaknya sudah sejak 2012 memperjuangankan aspirasi agar Pemkab Pelalawan bisa mengelola Blok Kampar. Menurutnya, ladang minyak yang mampu menghasilkan produksi 1800 barel per hari itu awalnya dikelola PT Medco E&P. Namun, kontrak Medco untuk mengelola wilayah kerja pengusahaan minyak itu sudah berakhir pada 27 November 2013 silam.
Karenanya, Pemkab Pelalawan menyurati pemerintah pusat untuk bisa mengambil alih Blok Kampar. Hanya saja, kata Harris, permintaannya itu belum digubris pemerintah pusat.
BACA JUGA: Pengamat Sebut Mafia Tanah Gentayangan di Jabar
"Pemda secara resmi telah mengajukan permintaan ke Kementerian ESDM dan SKK Migas.Sudah beberapa kali mengirimkan surat dan belum mendapat tanggapan," katanya.
Alih-alih menanggapi permintaan Pemkab Pelalawan, pemerintah pusat justru menunjuk Medco E&P sebagai operator sementara di Blok Kampar selama masa transisi hingga 27 Mei 2014. Padahal, Medco sudah menguasai Blok Kampar selama 20 tahun.
BACA JUGA: Guru Ini Sering Bikin Onar, Muridnya Disuruh Nyari Undur-undur
Tapi ketika masa penunjukan itu habis, Medco justru kembali mendapat perpanjangan sebagai operator di Blok Kampar selama masa transisi hingga Desember ini. Sementara masyarakat Pelalawan menilai keberadaan Medco selama ini tidak membawa manfaat bagi warga setempat.
Akibatnya, Pemkab Pelalawan justru yang dianggap warga tak serius. "Kami didemo masyarakat setempat terus menerus agar pemda memperjuangkan Blok Kampar dikelola oleh Pemkab Pelalawan," papar Harris.
Sementara juru bicara Forum Masyarakat Kampar, Tengku Zulmizan Assegaff yang ikut dalam pertemuan dengan Komisi VII DPR itu mengungkapkan kerisauan masyarakat karena belum ada tanda-tanda bahwa Pemkab Pelalawan bakal diserahi Blok Kampar. Bahkan, masyarakat Pelalawan semakin khawatir karena ada keinginan pusat menyerahkan Blok Kampar ke Pertamina.
“Kami meminta Blok Kampar dikelola pemda. Janganlah Pemda jadi pemanis aja,” pinta Zulmizan.
Menanggapi tuntutan itu, Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika mengatakan kebijakan pemerintah memperpanjang masa pengelolaan Blok Kampar oleh Medco E&P jelas menyalahi aturan. Terlebih, perpanjangan itu hanya berdasarkan keputusan menteri ESDM.
“Karena tidak ada ijin dari menteri memperpanjang kontrak, tetapi harus melalui kontrak kerjasama. Undang-undang tidak mengenal perpanjangan kontrak melalui surat menteri,” katanya.
Karenanya, Komisi VII DPR akan menanyakan persoalan itu saat rapat kerja dengan menteri ESDM. "Kami akan agendakan rapat kerja dengan Menteri ESDM guna membahas masalah ini seusai reses mendatang,” pungkas Kardaya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Desak Lapindo Bayar Hutang Ganti Rugi Rp 781 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi