jpnn.com - BA'A--Terhitung sejak 31 Desember 2013, sebanyak 1.815 tenaga kontrak kabupaten Rote Ndao dirumahkan dan telah diberikan ucapan terima kasih dari pemerintah, atas pengabdian mereka selama ini. Demikian dikatakan, Sekretaris BKD Kabupaten Rote Ndao, Samuel Nassa kepada koran ini di ruang kerjanya, Jumat, (10/1).
Menurut dia, pemerintah telah menyampaikan surat ucapan terima kasih kepada seluruh tenaga kontrak, pada lingkup Pemkab Rote Ndao, karena para tenaga kontrak tersebut telah selesai masa kontraknya, pada 31 Desember 2013. Dengan mendapatkan surat ucapan terima kasih tersebut, para tenaga kontrak itu dengan sendirinya diberhentikan dari pekerjaannya atau tidak diperpanjang kontraknya oleh Pemerintah kabupaten tersebut.
BACA JUGA: Deddy Mizwar Disambut Pohon Pisang
Namun ada perlakuan khusus bagi tenaga kontrak guru, cleaning service, tenaga kesehatan dan penjaga malam serta sopir, yang dimana akan kembali dipanggil.
"Memang kita berikan ucapan terimakasih kepada seluruh tenaga kontrak yang mengabdi di Pemkab Rote Ndao. Ada perlakuan khusus bagi tenaga fungsional, seperti guru, clening service, tenaga kesehatan, penjaga malam dan sopir, mereka akan kita panggil kembali, setelah ada telaahan staf dari SKPD tempat mereka bekerja dulunya," ungkap Nassa.
BACA JUGA: Warga Berebut Air Bekas Cucian Gong Sekati
Ditanya lagi kapan akan dilakukan perekrutan kembali tenaga kontrak, Sekretaris BKD itu menyebutkan hingga saat ini belum ada petunjuk dari pimpinan, terkait dengan perekrutan kembali tenaga kontrak daerah. Jika sudah ada petunjuk dari pimpinan untuk melakukan perekrutan, maka pasti akan dilakukan perekrutan.
"Memang belum ada petunjuk dari pimpinan, kapan akan dilakukan perekrutan kembali tenaga kontrak, namun jika sudah ada, maka yang mau melamar menjadi tenaga kontrak daerah silahkan membuat surat lamaran ke Bupati Cq BKD. Kita saat ini masih koordinasi dan menunggu petunjuk dari pimpinan, soal kapan dilakukan perekrutan," kata Nassa, sembari menambahkan, seluruh tenaga kontrak daerah tahun kemarin, akan dievaluasi kinerjanya, dari situ yang bersangkutan bisa direkrut kembali atau tidak. (kr8/lok)
BACA JUGA: KBS Punya Dana Rp 150 M
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dugaan Korupsi Pejabat Biak Numfor Dilaporkan ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi