Pemkab Sidoarjo Siap Berikan Sanksi

Minggu, 04 November 2018 – 13:07 WIB
Ilustrasi. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SIDOARJO - Pemkab Sidoarjo bakal bersikap tegas. Terutama kepada rekanan yang belum menuntaskan pekerjaan pembangunan. Jika pekerjaan molor, bahkan tidak tuntas, pemkab akan memberikan sanksi berat. Yaitu, denda hingga memasukkan rekanan ke catatan hitam atau blacklist.

Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sigit Setyawan kemarin (3/11). Menurut dia, setiap pekerjaan pembangunan memiliki kontrak kerja. Di dalamnya mengatur hak dan kewajiban rekanan. Salah satu kewajibannya adalah menuntaskan pekerjaan sesuai dengan waktu yang ditentukan. "Pembangunan tidak boleh melebihi kontrak. Bahkan tidak boleh gagal," terangnya.

BACA JUGA: Pembangunan Tiga Gedung Dicoret

Mantan kepala dinas kebersihan dan pertamanan (DKP) itu melanjutkan, untuk menjaga agar pembangunan berjalan sesuai kontrak, pihaknya menyiapkan sanksi. Hukuman pertama berupa denda. Menurut Sigit, sanksi tersebut diberlakukan pada kontraktor yang belum menuntaskan pekerjaan. "Besarnya seperseribu dari nilai kontrak. Dibayar tiap hari," jelasnya.

Nah, bagi rekanan yang tidak sanggup menuntaskan pekerjaan, sanksinya lebih berat. Sigit menjelaskan, pemkab akan memasukkan kontraktor itu ke daftar hitam. "Terancam tidak bisa ikut lelang proyek pemkab," ujarnya.

BACA JUGA: Wah Jalan Sememi Bakal Lebih Lebar

Menurut Sigit, saat ini waktu yang tersisa tinggal dua bulan. Pekerjaan fisik yang belum tuntas harus dipercepat. "Kami sudah ingatkan seluruh kontraktor agar mempercepat pekerjaan," ucapnya.

Sekadar diketahui, terdapat beberapa proyek strategis yang belum masuk tahap finishing pada akhir tahun ini. Di antaranya, normalisasi sungai, pekerjaan jalan beton, serta pembangunan gedung.

BACA JUGA: Siap Sambut Musim Hujan, Tanggul Kali Lamong Rampung

Misalnya, normalisasi Kali Buntung. Tahun ini pengerukan sungai ditargetkan berjalan. Namun, memasuki awal November, pekerjaan itu belum terlaksana. Kondisi serupa terjadi pada pembangunan gedung.

Ada tiga bangunan yang harus dituntaskan tahun ini. Yaitu, Gedung Sidoarjo Community Center (GSCC), rehab ruang sidang dan pagar DPRD, serta pembangunan gedung kantor Pertanahan Sidoarjo. Tiga proyek fisik itu masih dalam pengerjaan.

Terkait pembangunan jalan beton dan rehab jalur pedestrian, Sigit menyebut sudah berjalan 60 persen. Keterlambatan disebabkan penyedia yang menunggu pengiriman material. ''Selain itu, pekerjaan hanya bisa berjalan ketika malam,'' ucapnya.

Di sisi lain, anggota komisi C Tarkit Erdianto mengatakan, pemkab harus tegas dalam menjalankan sanksi. Setiap rekanan yang lambat harus mendapatkan hukuman. "Kontrak harus dihormati. Rekanan juga harus profesional,'' jelasnya.

Politikus PDIP itu mengatakan, gagalnya pembangunan berdampak besar bagi pemkab. Pertama, program bagi warga tidak berjalan. Kedua, menambah silpa karena anggaran tidak terserap. "Kami minta selektif dalam menentukan pemenang lelang," ucapnya. (aph/c25/ai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Kerusakan Susulan, Tahun Depan Pasang Beton 2 KM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler