Pemkab Sijunjung Luncurkan '1 Nagari 100 Pekerja Rentan' Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 03 Oktober 2023 – 08:31 WIB
Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir meluncurkan program '1 Nagari 100 Pekerja Rentan' terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Bupati Sijunjung, Senin (2/10). Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, SIJUNJUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung kembali menunjukkan komitmen tinggi dalam melindungi seluruh masyarakatnya, khususnya pekerja ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Seperti yang disaksikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir meluncurkan sebuah inovasi kebijakan bertajuk '1 Nagari 100 Pekerja Rentan' di Kantor Bupati Sijunjung, Senin (2/10).

BACA JUGA: Menyambangi PPP Tegalsari, Dirut BPJS Ketenagakerjaan: Semua Pekerja Berhak Dilindungi!

Bupati Benny Dwifa Yuswir mengatakan Pemkab Sijunjung sangat serius dan peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang ada di wilayahnya, mulai dari petani, pedagang, guru mengaji, tukang ojek hingga marbot masjid.

Dia pun menjelaskan alasan memilih BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu program andalan dan unggulan Pemkab Sijunjung tersebut.

BACA JUGA: Serahkan JHT Milik Almarhum Handry Satriago, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Sampaikan Hal Ini

"Coba bayangkan ketika tulang punggung, laki-laki atau perempuan terjadi kecelakaan kerja, dia sudah tidak bisa berproduksi dan tidak bisa menghasilkan uang untuk keluarganya. Nah dengan BPJS Ketenagakerjaan dipastikan tidak akan lahir keluarga miskin baru," ungkap Bupati Benny.

Dia berharap minimal santunan yang diberikan bisa lebih survive dibuatkan modal kerja, ternak dan lain sebagainya.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan dan PT SIL Bersinergi, Pastikan Seluruh Pengemudi Truk Terlindungi

"Itu kami libatkan pemerintah desanya, Wali Nagarinya untuk memantau penggunaan anggaran,” terang Benny.

Diketahui, Pemkab Sijunjung merupakan pemerintah kabupaten di Sumatra yang membuat kebijakan perlindungan 1 nagari 100 pekerja rentan melalui APB Nagari.

Hingga Agustus 2023, jumlah pekerja rentan di Kabupaten Sijunjung yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 17.143 pekerja, jika ditambah dengan program ini akan menjadi 23.343 Pekerja.

Pada tahun ini, Pemkab Sijunjung menargetkan 30 ribu pekerja rentan dari total 48.838 pekerja rentan akan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam peluncuran tersebut juga dilakukan penganugerahan Paritrana Award Tingkat Nagari Kabupaten Sijunjung 2023.

Adapun pemenangnya, sebagai berikut:

- Pemenang kategori Pemerintahan Nagari :

1. Nagari Palaluar

Sebagai terbaik 1 Kategori Pemerintahan Nagari

2. Desa Kampung Baru

Sebagai terbaik 2 Kategori Pemerintahan Nagari

3. Nagari Aia Amo

Sebagai terbaik 3 Kategori Pemerintahan Nagari

1. Kecamatan Koto VII

Kategori Kecamatan Terbaik

“Dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan hari ini, inovasi ini memang sengaja kami buat dalam bentuk kolaborasi. Kami tahu keterbatasan anggaran yang hari ini kami hadapi. Tentu tidak akan sanggup pemerintah daerah saja yang mengakomodir, makanya kami kolaborasikan dengan bapak-ibu anggota DPRD,” imbuh Bupati Sijunjung.

Direktur Kepesertaan Zainudin menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Sijunjung atas komitmen menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di daerah tersebut.

“Sijunjung hari ini bukan hanya untuk inspirasi Sumbar, sepertinya inspirasi untuk Indonesia. Apa yang dilakukan Bupati Benny ini merupakan bentuk nyata negara hadir memastikan warganya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini yang pertama di pulau Sumatra yang pendaftaran pekerjanya menggunakan dana desa,” jelas Zainudin.

Secara keseluruhan, hingga saat ini jumlah pekerja di Kabupaten Sijunjung adalah sebanyak 31.611 yang terdiri dari pekerja formal (pekerja penerima upah) sebanyak 14.468 dan pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah sebanyak 17.143 atau sudah 41 persen dari jumlah potensi yang ada.

Zainudin menambahkan saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki kampanye komunikasi Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa yang mana bertujuan meningkatkan awareness dan pemahaman pekerja yang ada di desa tentang pentingnya memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini sudah sejalan dengan harapan Bapak Presiden, kita ingin membuat jaring pengaman dan bantalan sosial ekonomi ketika pekerja mengalami risiko saat bekerja. Pekerja silakan bekerja sekeras mungkin dan seoptimal mungkin, untuk segala risiko dan kecemasan silahkan alihkan kepada kami," tegas Zainudin.

Dia memastikan BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan setiap pekerja sejahtera. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler