jpnn.com, SIMALUNGUN - Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara menyiapkan anggaran sebesar Rp57 miliar untuk penanganan virus corona baru atau COVID-19 di daerah itu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, di Simalungun, Selasa (31/3), menyebutkan dana tersebut berasal dari anggaran biaya tidak terduga (BTT).
BACA JUGA: Waspadai Gejala COVID-19 Pada Anak-anak, Ini Bahayanya
Dana tersebut katanya, bisa bertambah dan bisa juga tidak habis digunakan disesuaikan dengan kondisi daerah terkait COVID-19.
Bahkan dia pun menjamin ketersediaan dana untuk menyuplai kebutuhan masyarakat, bila pemerintah pusat memberlakukan "lockdown", atau bila kondisi perekonomian masyarakat memprihatinkan.
BACA JUGA: Ini Pesan Bagi Warga yang Menolak Pemakaman Jenazah Positif COVID-19, Mari Dibaca
Pemerintah kabupaten telah melakukan berbagai kegiatan untuk pencegahan penyebaran COVID-19, di antaranya membentuk Satuan Tugas Gugus, menyiapkan ruang isolasi di RSUD Perdagangan, memantau warga, menyemprot disinfektan, edukasi dan imbauan menggunakan mobil keliling desa.
Untuk itu, Sekretaris Daerah mengajak seluruh warga mematuhi anjuran dan imbauan serta ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah, supaya kasus COVID-19 terselesaikan tanpa adanya korban, khususnya di Simalungun.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich