Pemkab Sumedang Dorong Perluasan Pasar UMKM via e-Katalog

Selasa, 29 Maret 2022 – 22:08 WIB
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir mengatakan pihaknya mendorong UMKM melakukan perluasan pasar. Foto: Pemkab Sumedang

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir mengatakan pihaknya mendorong UMKM melakukan perluasan pasar.

Salah satunya, kata dia, Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mendorong produk UMKM masuk dalam layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui marketplace dan e-Katalog.

BACA JUGA: Bea Cukai Bantu Pasarkan Produk Unggulan UMKM sampai Mancanegara

Hal itu disampaikan H. Dony saat memberikan sambutan dalam acara Gebyar HUT ke-5 Komunitas Entrepreneur Sumedang (KES) dengan tema UMKM Berdaya Sumedang Berjaya, Jumat (25/3).

"UMKM sudah go-digital dan UMKM sudah naik kelas. UMKM Sumedang terus Pemkab arahkan agar masuk e-Katalog dan marketplace sehingga bisa ikut pengadaan barang dan jasa di pemerintahan," ujarnya. 

BACA JUGA: LPEI Persiapkan UMKM Kuliner Tembus Pasar Ekspor

Bupati Dony menjelaskan pemerintah telah menetapkan minimal 40 persen alokasi belanja barang dan jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus berasal dari produk UMKM lokal.

"Langkah ini sangat penting karena sebagai stimulus untuk pertumbuhan ekonomi. Belanja ini tentu akan sangat banyak membantu mengungkit perekonomian warga dari sektor UMKM," tutur H. Dony.

BACA JUGA: Sultan: Smeshub Indonesia Tak Hanya Mitra UMKM tetapi Juga Bantu Pemerintah

Dia pun mengingatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kini menjadi suatu hal yang penting bagi para pelaku UMKM.

NIB bermanfaat bagi para pelaku usaha sebagai legalitas dan dasar untuk pengajuan kredit usaha ke perbankan. 

"Arti penting NIB ialah UMKM akan naik kelas," ungkapnya.

Selain itu, kata H. Dony UMKM akan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan, akses lebih mudah untuk pelatihan, juga kesempatan mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah. Selain itu, UMKM masuk ke dalam ekosistem BUMN, ikut meramaikan lelang atau pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sumedang menjadi satu-satunya kabupaten yang paling cepat menerbitkan NIB, karena bisa dilaksanakan di desanya masing-masing oleh operator desa yang sudah mengikuti pelatihan. 

Berdasarkan pendataan yang dilakukan sejak Januari sampai dengan Maret 2022, tercatat ada sekitar 27.230 pelaku UMKM yang sudah terdaftar NIB dari target  27.700 UMKM. 

"Membuat NIB saat ini tidak usah jauh-jauh lagi datang ke Sumedang atau ke kecamatan," ucap H. Dony. 

Menurut dia, caranya pun mudah.

UMKM cukup mendaftarkan diri di desanya masing-masing.

"Kami telah melatih para operator desa untuk memfasilitasi pembuatan NIB bagi para UMKM yang membutuhkan," ungkapnya. 

Dia pun meminta UMKM Sumedang untuk meningkatkan dan menjaga kualitas produk.

Perbaikan itu, lanjut H. Dony mulai dari packaging sampai rasa.

"Setelah punya NIB, harus punya PIRT, kemudian sertifikat halal dan harus bisa masuk ke pasar digital. Oleh karena itu cek dan daftarkan," pungkas H. Dony. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler