jpnn.com, BATAM - Kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan pabrik daur ulang limbah plastik, PT San Hai, semakin menguatkan langkah Pemko Batam untuk menentang impor limbah plastik ke Batam.
Pemko Batam juga berkomitmen menolak investasi baru yang bergerak di sektor daur ulang limbah plastik.
BACA JUGA: Anggota Dewan Minta Para TKA Ilegal di PT San Hai Disanksi Tegas
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, mengatakan maraknya pabrik daur ulang limbah plastik akan memperburuk lingkungan di Batam. Sebab, saat ini saja limbah plastik di Batam sudah cukup banyak.
“Pertama, plastik itu tidak bisa didaur ulang. Proses terurainya sampai 50 tahun dan kondisi ini akan sangat menekan lingkungan kita,” kata Amsakar.
BACA JUGA: Usut Kasus Penemuan Mayat Mr X, Polisi Periksa Lima Orang Saksi
Amsakar menyebutkan, saat ini produksi sampah domestik di Batam mencapai 900 ton per hari. Sekitar 20 persennya merupakan sampah plastik yang sulit terurai.
“Sepatutnya hal ini kita minimalisir,” jelasnya.
BACA JUGA: Asosiasi Pengusaha Diminta Bawa Investor Potensial ke Batam
Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie, mengatakan untuk meminimalisir plastik, sampai saat ini pihaknya masih meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, dan Kemenko Kemaritiman untuk menghentikan impor plastik ke Batam sesuai dengan kemewenangan masing-masing.
“Wali Kota Batam konsen dengan lingkungan, karena beliau punya cita-cita besar menjadikan Batam kota yang bersih, dan ramai dikunjungi wisatawan,” katanya.
Makanya, kata Herman, komitmen ini harus didukung semua pihak. Sehingga Batam harus selektif dalam memilih jenis investasi.
“Investasi, yes. Sampah, no!” katanya.
Sementara warga di sekitar pabrik PT San Hai di Tanjunguncang, Batam, mendesak agar pabrik limbah plastik dilarang beroperasi di Batam. Apalagi jika lokasinya berdekatan dengan permukiman warga. Mereka khawatir aktivitas pabrik akan menimbulkan pencemaran dan berdampak pada kesehatan warga.
“Sampah orang luar dibiarkan masuk ke Batam. Kasarnya bisa dibilang negara kita ini jadi tempat pembuangan sampah,” ujar Purnomo, warga Tanjunguncang, Minggu (10/3).
Menurut dia, selain PT San Hai, saat ini ada satu pabrik serupa yang beroperasi di wilayah Tanjunguncang. Purnomo mengakui, hingga saat ini warga belum merasakan dampak pencemaran dari aktivitas dua pabrik daur ulang limbah plastik itu. Namun jika dibiarkan dalam jangka waktu yang panjang, ia khawatir dampaknya akan sangat buruk bagi warga sekitar.
“Lama-lama Batam bisa tercemar semuanya. Aktivitas produksi itu pasti ada limbahnya. Ini yang harus dipertimbangkan pemerintah,” kata Paulus, warga lainnya.
Pihak PT San Hai hingga Minggu (10/3) belum memberikan tanggapan apapun tentang permasalahan ini. Wartawan Batam Pos mencoba mengkonfirmasi. Namun pihak perusahaan mengaku belum bisa karena belum ada perwakilan dari manajemen perusahaan yang mewakili untuk memberikan pernyataan ke media. (une/rng/eja)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala BP Ungkap Salah Satu Hambatan Investasi di Batam
Redaktur & Reporter : Budi