Usut Kasus Penemuan Mayat Mr X, Polisi Periksa Lima Orang Saksi

Selasa, 12 Maret 2019 – 03:20 WIB
Polisi memeriksa lokasi penemuan mayat. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Polisi mulai mendapat titik terang atas penyelidikan kasus penemuan mayat laki-laki tanpa indentitas di seberang Perumahan Tiban Bukit Permai, Sekupang, Batam, Kepri.

Dari hasil penyelidikan itu, mayat tersebut berinisial RFH berusia sekitar 43 tahun. Dia diduga korban pembunuhan.

BACA JUGA: Asosiasi Pengusaha Diminta Bawa Investor Potensial ke Batam

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan belum mau membeberkan identitas lengkap mayat tersebut.

Alasannya, hingga kemarin, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai identitas dari mayat tersebut.

BACA JUGA: Buron Dua Pekan, Pembunuh Sadis Ditangkap di Atap Rumah

“Kami pastikan dulu identitasnya, jangan sampai nanti identitasnya tidak sesuai. Untuk itu kami akan dalami lebih lanjut dan jika sudah pasti, akan kami rilis nanti,” ujarnya.

Dia mengatakan, sejauh ini sedikitnya sudah lima orang saksi yang sudah dibawa ke Satreskrim Polresta Barelang untuk dimintai keterangannya.

BACA JUGA: Kepala BP Ungkap Salah Satu Hambatan Investasi di Batam

Pemeriksaan beberapa orang saksi itu dalam upaya pendalaman lebih lanjut mengenai tewasnya warga Batuaji tersebut.

“Yang jelas, penyelidikan masih terus berjalan sampai saat ini. Bagaimana hasil penyelidikan terhadap saksi, nanti kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah merilis ciri-ciri mayat tersebut. Di mana mayat itu berjenis kelamin laki-laki dan berusia sekitar 50 tahun. Saat ditemukan, mayat itu menggunakan kemeja merek Bonia ukuran M dan baju kaos merek Hings berwarna biru dongker.

Selain itu, mayat itu juga menggunakan gigi palsu pada bagian atas dan memiliki tinggi sekitar 165 centimeter (cm). Meski polisi telah merilis ciri-ciri dari mayat tersebut, namun hingga Jumat (8/3) lalu belum ada masyarakat melaporkan kehilangan anggota keluarganya.

Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Kepri juga telah menyelesaikan autopsi terhadap jenazah Mr X tersebut. Dari hasil visum, ditemukan adanya tindak kekerasan berupa hantaman benda tumpul ke arah tengkorak kepala sisi kiri.

Bekas luka yang tidak teratur ini, diperkirakan akibat dihantam benda tumpul berulang-ulang kali.(egi)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Sadis Pemilik Rumah Makan Vichada Ditangkap di Pancurbatu


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler