jpnn.com, MALANG - Kota Malang masih kekurangan gru berstatus PNS dalam jumlah yang lumayan banyak. Dinas Pendidikan setempat menyebut, kekurangan guru mencapai ratusan orang.
Namun, Pemkot Malang tak bisa berbuat banyak dalam masalah ini. Karena terkendala kemampuan anggaran untuk menggaji guru tersebut.
BACA JUGA: PPDB 2019, Siswa dari Kabupaten Tidak Bisa Daftar ke Kota Malang
”Kalau kebutuhan guru (ASN) masih banyak, kalau anggarannya nggak mampu, siapa yang akan gaji,” kata Kadisdik Kota Malang Zubaidah.
Menurut dia, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang tentang masalah tersebut. Termasuk meminta tambahan guru berstatus ASN. ”Tapi ya itu tadi, harus disesuaikan dengan kemampuan daerah,” ucap mantan kadinsos Kota Malang ini.
BACA JUGA: Usai Lebaran Semua Guru Dirotasi Demi Pemerataan Kualitas Pendidikan
Untuk memaksimalkan pembelajaran di sekolah, perempuan yang akrab disapa Bunda Ida ini memaksimalkan guru tidak tetap (GTT). Sehingga, pembelajaran di sekolah tetap berjalan dengan maksimal. ”Tiap sekolah beda jumlahnya. Karena disesuaikan dengan kebutuhan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Menurut KPAI, Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi tak Perlu Antre
BACA JUGA: Berharap Rekrutmen PPPK Atasi Problem Kekurangan Guru
Lebih lanjut, kesejahteraan guru GTT tersebut juga relatif meningkat tiap tahunnya. Karena dari pemkot juga ada insentif.
”Pak Wali juga ingin, guru GTT ini nanti digaji sesuai upah minimum kota (UMK),” terang mantan sekretaris Disdik Kota Malang ini.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang Anita Sukmawati menyampaikan, pihaknya juga sudah mengetahui sekolah di Kota Malang masih butuh banyak guru berstatus PNS. Namun, pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Perlu diketahui, jumlah ASN Pemkot Malang hingga kini mencapai 7.165 orang. ”Kalau kebutuhan ya banyak, tapi kan harus dianalisis dulu kemampuan anggarannya,” kata perempuan asal Kabupaten Banyuwangi ini.
Menurut dia, paling banyak kebutuhan CPNS tersebut di bidang teknis. Terutama guru sekolah di Disdik Kota Malang. ”Kebutuhan guru juga masih banyak,” ucapnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga harus memikirkan nasib honorer K2. Karena pusat meminta honorer ini dinaikkan statusnya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) meski lewat mekanisme tes.
”Kami juga harus memikirkan pegawai status P3K,” terang perempuan yang tinggal di Kota Malang sejak tahun 1977 ini.
BACA JUGA: PPDB 2019 Jalur Zona Utama, Pasti Diterima
Lebih lanjut, pihaknya juga bakal mencari solusi terbaik atas persoalan tersebut. Di mana solusi ini tidak memberatkan anggaran dan tetap mempertimbangkan honorer K2.
”Kami akan carikan solusi terbaik,” ungkap perempuan yang tinggal di Kota Malang sudah 42 tahun ini. (c1/im)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SMP Swasta Boleh Buka Pendaftaran Hingga Pagu Terpenuhi
Redaktur & Reporter : Soetomo