Pemko Medan: Pembangunan LRT dan BRT Tunggu Keputusan Pusat

Senin, 29 Oktober 2018 – 23:59 WIB
Light Rail Transit. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, MEDAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Medan Wirya Alrahman mengatakan, proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Sejauh ini kata Wirya, pembiayaannya belum tertampung untuk rolling stock atau sarana dan prasarana. Tetapi, sudah didesak kepada pemerintah pusat.

BACA JUGA: Hayo Ngaku, Siapa Buang Bayi di Teras Rumah Pak Pendeta?

“Saat ini sedang dibahas struktur pembiayaan di pusat. Kalau ini sudah diputuskan selanjutnya masuk ke tahap transaksi. Target kami kalau bisa diharapkan pada Oktober (2019), makanya kami minta pembiayaan rolling stock-nya dibayar oleh pusat. Sebab, jika tidak maka Pemko tak akan mampu,” ungkap Wirya baru-baru ini.

Menurutnya, pembiayaan rolling stock membutuhkan biaya besar, paling tidak Rp2,5 triliun. “Bayangkan apabila ini ditampung dalam lingkup KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha), mau berapa dicicil dan sampai kapan? Makanya, kita sudah sampaikan ke pusat bahwa beban biaya tersebut selain kami, semua daerah juga tidak akan mampu terkecuali Jakarta,” sebut Wirya.

BACA JUGA: Begini Cara Mudah Ajarkan Anak Menyukai Buah dan Sayur

Namun demikian, sambung dia, dalam pembiayaan rolling stock oleh pemerintah pusat terbentur regulasi. Karena, ada peraturan yang melarang pemerintah pusat menyediakan atau membiayai rolling stock itu.

“Pada pertemuan beberapa lalu dijanjikan peraturan bisa diubah sehingga nanti bisa ditampung atau disesuaikan. Sebab, kapasitas fiskal Medan terbatas untuk membiayai itu,” cetusnya.

BACA JUGA: Warga Tangkap Ular Sepanjang 7 Meter di Sei Kepayang Asahan

Wirya menyebutkan, jika pembiayaan ditampung dalam lingkup KPBU, Pemko jelas tak mampu. Oleh sebab itu, bila belum ada juga kesepakatan antara pemerintah pusat dengan Pemko Medan maka mau tidak mau harus ditunda dulu.

“Tidak akan mungkin pak wali kota menggadaikan APBD untuk pembangunan tersebut. Jika itu dipaksakan, tentu berdampak terhadap keuangan kita. Makanya, kita tidak mau ambil risiko,” tegasnya.

Ia menuturkan, pembangunan LRT dan BRT sudah mendesak di Medan. Dari hasil studi atau kajian yang dilakukan, pada 2024 kalau tidak ditangani apapun mulai sekarang maka Kota Medan akan mengalami green lock atau lalu lintas berhenti dan tak bisa jalan.

“Jumlah peningkatan jalan dengan kendaraan sangat jauh perbandingannya. Memang untuk mengatasi bisa dengan jalur layang salah satu solusinya. Akan tetapi, yang menjadi kendala dari mana biayanya? Oleh karena itu, inilah harapannya sebagai solusi persoalan kemacetan di Medan yaitu dibangun LRT dan BRT,” tukasnya.

Lebih lanjut Wirya mengatakan, proyek ini hampir menghabiskan anggaran mencapai Rp13 triliun. Untuk itu, pembangunan proyek yang ditargetkan rampung pada 2020 mendatang ini struktur pembiayaannya lewat pemerintah pusat dan KPBU atau melibatkan investor.

“Struktur pendanaannya masih dibahas untuk dirumuskan berapa persentasenya. Namun yang jelas, dananya sebagian dari APBN dan KPBU,” pungkasnya. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menghargai Keragaman Budaya Indonesia Lewat Maluku Expo


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler