"Kami tidak akan merekrut PNS, akan tetapi mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada
BACA JUGA: Pasien Keringat Darah, Dora Tempati Rumah Baru
Sesuai petunjuk teknis yang diberikan pusat, pengangkatan PNS hanya dapat dilakukan sifatnya urgen," kata Wali Kota Padang, Fauzi Bahar, kemarin.Ia menyebutkan dalam waktu dekat ini, akan ada rotasi untuk PNS dan guru yang telah disertifikasi
"Selama ini banyak keluhan pelayanan yang diberikan Pemko
BACA JUGA: Empat Trafo PLN Digasak Maling
Makanya diperlukan adanya rotasiBACA JUGA: Pelayanan e-KTP Buruk, Kinerja Kadis Disorot
Ini peningkatan kualitas pendidikanSaat ini saya telah minta Kadis Pendidikan untuk melakukan perngkajian soal itu," ungkap Fauzi.Ditanya kapan kepastian rotasinya? Fauzi mengaku belum dapat memastikan"Pokoknya dalam waktu dekat ini lah," sebutnya
Fauzi menuturkan tenaga pendidik harus meningkatkan kompetensi merekaSebab , siswa saat ini andal dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IT)"Guru tak boleh gagap teknologiJangan sampai nanti terbalik, justru anak-anak yang mengajar gurunya," ucapnya.
Terkait rencana perekrutan 200 tenaga pengamanan, menurut Fauzi itu hanya tenaga outsourcing bukan PNS"Tenaga PNS kita sudah banyak yang tua, makanya perlu penambahan tenaga pengamanan. Untuk perekrutan ini melalui pihak ketiga. Sehingga jika tenaga pengamanan itu bermasalah dapat langsung dilakukan penindakan," tutur bapak tiga anak ini.
Ketua DPRD Zulherman menuturkan pemko harus memberdayakan PNS yang ada saat ini. Diharapkan sampai tahun 2012, tidak ada lagi perekrutan PNS. Pemko seyogianya memiliki trik untuk melakukan distribusi pegawai sehingga proporsional.
"Jangan ada lagi pegawai yang menumpuk pada SKPDKalau penumpuk pada satu SKPD, tentu akan menganggu pelayananJika dilihat dari proporsi jumlah pegawai, justru PNS Pemko paling banyak dibanding daerah lain," sebut politisi Demokrat ini.
Ketua Komisi I Jumadi menuturkan mutasi dan rotasi itu memang haknya wali kota dan DPRD tidak bisa ikut campur soal ituPenyegaran itu perlu dilakukan, dalam rotasi dan mutasi harus ada indikator yang jelas terhadap capaian ukuran kinerja dari pejabat yang dimutasi
"Jika seorang pegawai dimutasikan ke satuan kegiatan perangkat daerah (SKPD) yang lain , tim harus mampu memberikan alasan yang tepat ke pegawai yang dimutasiSehingga antara satu dengan yang lainnya tidak menimbulkan kecemburuan," sebutnya.
Persoalan yang terjadi saat ini, tim sendiri tidak transparanTerkadang penempatan pegawai pada jabatan yang baru tidak berdasar disiplin ilmu yang dia miliki serta pegawai itu juga tak memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugasnya pada jabatan baru yang diembannya
"Bukannya kinerja SKPD menjadi baik dengan adanya mutasi pegawai justru sebaliknya.," tukias politisi Golkar ini. (ayu)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalan Terendam, Puluhan Kendaraan Mogok
Redaktur : Tim Redaksi