Pemkot Bandung Berencana Terapkan PPKM Level 3 pada Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 November 2021 – 19:14 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat wawancara di Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung. (Humas Pemkot Bandung)

jpnn.com, BANDUNG - Jelang akhir tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. 

Rencana itu akan segera dilakukan bila sudah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat.

BACA JUGA: Di Balik Pemutusan Jaringan Listrik Pasar Andir Bandung, Ternyata

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan kebijakan peningkatan status PPKM Level 3 dari pemerintah pusat dilakukan sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di Bandung pada akhir tahun. 

"Saya pikir itu kebijakan pemerintah pusat karena memang sama punya kekhawatiran peningkatan (Covid-19) apalagi ada gelombang ketiga di negara lain," kata Yana ditemui di Jalan Bengawan, Bandung, Kamis (18/11). 

BACA JUGA: Update Data Wilayah PPKM, Luhut Binsar Merasa Khawatir, Semua Simak Baik-Baik!

Apalagi, sambung Yana, libur Nataru 2022 itu cukup panjang periodenya dan dia khawatir mobilitas warganya tidak terkendali. 

Dia menerangkan bila nantinya permintaan peningkatan level 3 disetujui pusat, pastinya akan ada pengetatan aturan dari yang sebelumnya. 

BACA JUGA: Insentif PPnBM Mobil Baru Berakhir Desember, Jangan Sampai Ketinggalan

Beberapa yang berpotensi akan berubah yaitu soal jam operasional dan kapasitas di beberapa sektor ekonomi. 

"Misalkan kapasitas sudah bisa 50 persen nanti kembali jadi 25 persen, waktu operasional jam 10 atau 11 malam, akan kembali lagi jadi jam 9," terangnya. 

Meskipun akan ada pembatasan jam operasional dan kapasitas kunjungan, dia menyebut Pemkot Bandung tidak akan menutup sektor usaha yang dilarang beroperasi, contohnya taman bermain anak.

"Kelihatannya enggak (tempat bermain anak), kami lebih kepada jam operasional dan kapasitas ke PPKM level tiganya itu. Pasti (kita ikuti pusat), kan harus inline ke Kemendagri," ujar dia. 

Menurut Yana, semua aturan PPKM level 3 akan lebih dahulu diterapkan Pemkot Bandung. 

Evaluasi juga akan dilakukan ketika mobilitas warga tinggi, maka aturan pasti diperketat.

"Kemungkinan (penyekatan) kalau setelah dikaji pengurangan jam operasional dan kapasitas masih terjadi kerumunan, bisa jadi," pungkasnya. (mcr27)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Luhut Binsar Menangkap Sinyal Buruk, Wilayah PPKM Jawa Bali Wajib Hati-Hati


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler