Pemkot Bekasi Kewalahan Membiayai Program Berobat Gratis

Senin, 29 Oktober 2018 – 10:04 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Diduga lantaran anggaran defisit, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengubah prosedur pelayanan program berobat gratis bagi warganya pemegang Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk (KS-NIK).

Demi efisiensi anggaran, warga Kota Bekasi yang menjadi pemegang KS-NIK yang biasanya bisa langsung ke rumah sakit untuk berobat, kini diubah harus mendapat rujukan terlebih dahulu.

BACA JUGA: Pemkot Bekasi Terserah Pemprov DKI

"Jadi sekarang warga pemegang KS NIK harus dapat rujukan di puskesmas sebelum berobat ke rumah sakit. Puskesmas ada di tiap kecamatan,” terang Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Minggu (28/10).

Rahmat menambahkan, dengan sistem baru penggunaan KS-NIK maka seluruh puskesmas terlibat dalam pelayanan dasar warga Kota Bekasi. Usai periksa di puskesmas, nanti akan diputuskan rujukan bagi pasien.

BACA JUGA: Walkot Bekasi Minta Anies Baca Kembali Perjanjian Kerja sama

”Tergantung kesehatannya. Kalau bisa dilayani di puskesmas yah dilayani, kalau dirujuk yah langsung dirujuk,” tearngnya juga. Tahap pertama, pasien pemegang KS-NIK akan dirujuk ke rumah sakit tipe D.

Bila tidak bisa ditangani di sana, baru bisa dirujuk ke RSUD Kota Bekasi. "Kalau dari semua rujukan rumah sakit itu tidak bisa ditangani, baru pasien pemegang KS NIK bisa dirujuk ke rumah sakit swasta. Prosedur baru ini setelah evaluasi selama satu tahun,” paparnya juga.

BACA JUGA: TNI Gelar Pengobatan Gratis di Merauke

Wali kota yang akrab disapa Pepen ini juga menegaskan, selama satu tahun penerapan kartu sehat gratis ditemukan banyak penggunaan kartu KS-NIK tidak efisien dan tidak efektif.

Menuru Pepen lagi, temuan pemegang KS-NIK tidak efisien itu semisal hanya batuk, pilek, pusing, diare, dan penyakit ringan lainnya, langsung mendatangi rumah sakit swasta dan berobat ke dokter spesialis.

”Padahal kalau hanya sakit seperti itu, cukup ke puskesmas saja. Dokter puskesmas juga sanggup menanganinya. Jadi tidak usah langsung ke rumah sakit swasta. Itu tidak efisien,” paparnya juga.

Ditambah lagi, banyak pemegang kartu KS NIK memilih berobat ke rumah sakit swasta dan enggan berobat ke RSUD Kota Bekasi. Karena di rumah sakit itu, pengguna KS NIK diberikan pelayanan kelas III.

"Sistemnya ini yang coba kami perbaiki, supaya penanganan kegawatdaruratan tetap jalan, sedangkan warga yang sakit-sakit ringan juga tetap tertangani oleh dokter," cetusnya.

Sayangnya, Pepen enggan berkomentar seputar fakta pembengkakan APBD dalam bidang kesehatan terkait program berobat gratis bagi ratusan ribu warganya yang kurang mampu tersebut.

"Ini bukan soal biaya yang bengkak, tapi sistem. Kalau soal bengkak (anggaran), jaminan kesehatan nasional (BPJS) saja itu luar biasa (bengkaknya)," paparnya juga.

Tapi Wali Kota Bekasi dua periode itu mengakui, hingga Oktober 2018, alokasi dana KS-NIK yang dianggarkan APBD 2018 sebesar Rp 200 miliar telah terpakai.

Karena itu, dengan sistem baru ini dia berharap dana sebesar itu bisa lebih efisien penggunaannya. Berdasarkan data yang diperoleh koran ini, alokasi anggaran KS-NIK tahun 2017 mencapai Rp 90 miliar.

Kemudian tahun selanjutnya 2018, naik jadi Rp 200 miliar. Dana ratusan miliar dari APBD itu untuk meng-cover biaya berobat sebanyak 743 ribu kepala keluarga pemegang KS-NIK.

Sementara itu, Direktur RSUD Kota Bekasi, Kusnanto Saidi mengatakan penggunaan KS-NIK harus terkontrol. Jadi perlu ada surat rujukan dari puskesmas terdekat sebelum warga bisa berobat ke rumah sakit.

"Kalau sudah mendapat surat rujukan dari puskesmas, kami bisa bertindak sesuai dengan kebutuhan kesehatan pasien,” terangnya. Dia juga mengakui, pengguna KS-NIK di RSUD dilayani di kelas III.

Tapi biaya kesehatan pemegang KS-NIK itu seluruhnya ditanggung pemerintah daerah. ”Sistemnya diubah ada rujukannya saja. Pelayanan lainnya tetap sama, semuanya bebas biaya," tandasnya. (dny)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Gerbong Kereta untuk Berobat & Periksa Kesehatan Gratis


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler