jpnn.com - BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menggelar operasi yustisi pasca-Lebaran. Hal tersebut langsung diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rayendra Sukamadji kepada Gobekasi (JPNN Grup).
Dirinya menuturkan, operasi yustusi pasca lebaran akan dilaksanakan Dua Minggu setelah lebaran atau selambatnya September.
BACA JUGA: Pendatang Wajib Lapor 1 x 24 Jam Jika Tak Mau Dipulangkan
“Operasi Yustisi akan dilakukan kemungkinan dua minggu setelah lebaran selambatnya awal September,” katanya
Lanjutnya, operasi itu dilakukan untuk mengantisipasi pertumbuhan penduduk yang tinggi akibat urbanisasi masal dari pendatang. Operasi ini dilakukan untuk mencegah tingginya masyarakat urban yang datang ke Kota Bekasi,” ujarnya
BACA JUGA: Tol Padat, Pemudik Dihimbau Lewat Jalan Alternatif
Dirinya menuturkan penambahan masyarakat urban akan memicu bertambahnya jumlah penduduk,
"Bertambahnya jumlah penduduk pasti akan memicu nambahnya pengangguran sehingga visi – misi Pemkot Bekasi untuk menambah lapangan kerja akan terhambat pelaksanaannya karena semakin bertambahnya masyarakat urban yang datang ke Kota Bekasi," tuturnya.
BACA JUGA: Pelabuhan Tanjung Priok Masih Lengang
Dalam operasinya nanti Pemerintah Kota Bekasi akan menerjunkan sejumlah dinas terkait diantaranya Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Pengadilan Negeri Kota Bekasi, dan Satuan Polisi Pamong Praja.Dalam operasinya itu.
Pemkot Bekasi akan melakukan razia di 12 Kecamatan Kota Bekasi seperti melakukan razia KTP di beberapa lokasi jalan serta mendatangi satu persatu rumah kontrakan.
“Kami juga butuh bantuan RT dan RW setempat untuk mendata warganya. jika nanti ada yang terbukti menetap tapi tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bekasi kami akan diberikan pembinaan dan dipulangkan lagi ke daerah asal mereka,” pungkasnya. (sar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kades Setubuhi Anak Yatim Hingga Melahirkan
Redaktur : Tim Redaksi